Megapolitan

Keluarga ADP Minta Penyidikan Profesional, Polisi: Tidak Ada Unsur Kriminal

news.fin.co.id - 30/07/2025, 15:23 WIB

Kompolnas menyatakan akan turut ambil bagian secara langsung dalam menyelidiki kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat Kemenlu yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

fin.co.id - Keluarga besar almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) meminta agar proses investigasi terhadap kematian mendiang dilakukan dengan hati-hati, komprehensif, dan profesional. Meta Bagus, kakak ipar Arya, menyampaikan, pihak keluarga sangat menghargai hak setiap individu untuk mengetahui kebenaran, khususnya ketika korban adalah sosok yang dicintai.

"Dengan segala ketulusan, kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait proses penyelidikan atas wafatnya Daru. Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat kami cintai," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.

Keluarga mendesak agar seluruh fakta dikaji secara transparan dan bahwa masukan mereka diperhatikan dalam proses penyelidikan. Mereka yakin penyelidikan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

"Sebagai keluarga, kami ingin mendampingi proses ini dengan cara yang baik, terbuka, dan saling menghargai. Kami juga mengajak teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang, dan sikap yang objektif," katanya.

Keyakinan keluarga tetap kuat bahwa kebenaran akan muncul, membawa keadilan dan ketenangan bagi almarhum serta keluarganya. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa dari berbagai pihak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, hasil autopsi, korban diduga meninggal karena gangguan pada pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas.

"Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar‑memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta tanda-tanda perbendungan," bebernya.

Temuan internal menunjukkan darah yang lebih gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, dan perbendungan pada organ dalam. Namun, setelah pemeriksaan oleh sejumlah ahli, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa belum ditemukan bukti indikasi tindak pidana dalam kasus ini.

"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," ujarnya.

Laboratorium toksikologi juga tidak menemukan zat yang menyebabkan gangguan pertukaran oksigen.

Pusident Bareskrim Polri mewakilkan Aipda Sigit Kusdiyanto, yang menyatakan bahwa tim identifikasi telah menemukan sidik jari di lakban yang melilit kepala korban—dan sidik jari tersebut hanya milik ADP.

"Dari lakban yang diamankan, kami melakukan pengembangan, dari lakban diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP. Minimal 12 titik memenuhi kriteria yang ada," katanya.

"Bahwa di lakban yang diperoleh adalah sidik jari saudara ADP," ujarnya.

Puslabfor Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tidak ditemukan bercak darah atau material biologis lain di tempat kejadian maupun kamar korban. Dari 13 item bukti yang diperiksa, hanya lakban kuning yang mengandung DNA ADP.

"Terhadap pemeriksaan TKP, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi. Kami tidak menemukan materialologi orang lain," ujarnya.

Mihardi
Penulis