fin.co.id – Kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir. Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memeriksa 13 orang saksi, sebagian besar dari Bank DKI. Pemeriksaan ini memperkuat sinyal bahwa kredit macet yang menjerat Sritex melibatkan lebih dari sekadar pihak swasta.
“Kami mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pemberian fasilitas kredit oleh beberapa bank pembangunan daerah, termasuk Bank DKI, kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangan resminya, Senin, 4 Agustus 2025.
Pejabat Bank DKI Jadi Sorotan
Dari total 13 saksi yang diperiksa, sedikitnya enam di antaranya berasal dari internal Bank DKI. Mereka memegang posisi strategis dalam pengelolaan dan restrukturisasi kredit, seperti ZRN yang menjabat sebagai Pemimpin Grup Restrukturisasi Kredit dan Penyelesaian Kredit Bermasalah, serta FSP yang pada tahun 2020 menjabat sebagai Pemimpin Grup Administrasi Kredit & Pembiayaan.
Saksi lainnya antara lain IS, Wakil Pimpinan Bidang Layanan di Kantor Cabang Slamet Riyadi, dan EW, mantan Pimpinan Cabang PT Bank DKI di kantor yang sama. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan guna menguak lebih jauh bagaimana proses persetujuan kredit kepada Sritex berlangsung, serta apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau kelalaian prosedur.
Bukan Hanya Bank DKI
Selain Bank DKI, penyidik juga menelisik keterlibatan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Kredit kepada Sritex yang berujung gagal bayar ini menjadi perhatian publik karena nilainya cukup signifikan dan melibatkan lebih dari satu lembaga keuangan daerah.
“Kami tengah menyusun pemberkasan dengan menelusuri siapa saja yang mengetahui, menyetujui, atau memiliki kepentingan dalam proses pencairan kredit tersebut,” tegas Febrie.
Sritex dan Entitas Anak Ikut Disorot
Selain pejabat bank, beberapa karyawan dan manajer dari PT Sritex juga diperiksa, termasuk UK selaku Account Officer, VSD selaku Manajer Korporasi, dan RL sebagai karyawan biasa. Penyidik juga memeriksa tiga orang dari Ayaka Suites Hotel, yang disebut sebagai entitas anak usaha dari Sritex, yaitu Direktur, Manajer, dan Komisaris hotel tersebut.
Baca Juga
Kejagung menegaskan, semua pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti adanya dugaan korupsi dan menyusun pemberkasan untuk proses hukum lanjutan terhadap para tersangka, termasuk ISL dan kawan-kawan.
Kasus Besar, Jejak Panjang
Kasus ini menambah daftar panjang perkara kredit bermasalah di tubuh bank pembangunan daerah. Meski sebelumnya Sritex sempat menjadi raksasa tekstil nasional, kemerosotan kinerja dan ketidakmampuan membayar utang membuat perusahaannya kini disorot tajam aparat penegak hukum. (*)
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah