fin.co.id - Pernyataan lantang Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan tajam di jagat maya setelah ia secara terbuka menantang puluhan ribu warga untuk berdemo ke kantornya. Hal ini berkaitan dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen mulai tahun 2025.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo menjelaskan latar belakang kebijakan tersebut.
Namun bukan hanya angka kenaikannya yang menyulut respons publik, melainkan sikap Sudewo sendiri yang terekam dalam sebuah video dan dengan cepat tersebar di media sosial. Dalam video itu, ia menyampaikan pernyataan keras yang menuai reaksi beragam.
Sudewo menantang warganya untuk melakukan demonstrasi dengan menggerakkan massa 50 ribu orang, namun dia tetap mempertahankan keputusannya.
"Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," ucapnya tegas dalam rekaman tersebut.
Tantangan Sudewo itu disambut warga. Warga di Kota Pati mulai melakukan penggalangan donasi guna melakukan aksi demontrasi besar-besaran yang dijadwalkan pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Sejumlah posko dibangun di Kawasan alun-alun Pati. Berbagai sumbangan pun dating berupa uang tunai dan ratusan dus air mineral yang berjejer di depan halaman kantor Bupati Pati.
Disebutkan di laman BPK RI, keputusan menaikkan pajak itu diambil setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati. Seperti dinukil dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Sudewo menjelaskan tujuan penyesuaian pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Dia beralasan jika dibandingkan dengan Kabupaten Kepara, Kudus, dan Rembang, penerimaan PBB di Kabupaten Pati hanya Rp29 miliar. Padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.
Pendapatan itu menurut Sudewo jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar. "PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 Miliar, di Kabupaten Jepara Rp75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Dia berkata, penyesuaian tarif PBB-P2 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.
Naikkan Pajak PBB 250 Persen, Bupati Pati Tantang Warga Demo: Jangan Hanya 5000 Orang, 50 Ribu Juga Saya Tak Gentar!
news.fin.co.id - 06/08/2025, 09:00 WIB
Tim Redaksi
@sudewoofficial