fin.co.id - Kaukus Muda Betawi (KMB) terus memperkuat langkah konsolidasi politik guna mempercepat proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Upaya ini dinilai mendesak agar aturan tersebut dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan sosial dan budaya Jakarta saat ini.
Pada Kamis, 7 Agustus 2025, delegasi KMB yang terdiri dari Bram Adi Saputra, Fajri Husain, dan Usni Hasanuddin mengadakan audiensi strategis dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di Gedung DPRD DKI Jakarta. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua Fraksi PKB Fuadi Luthfi, Sekretaris Fraksi M Yusuf, serta anggota fraksi Heri Kustanto, dan Sutikno.
Dalam kesempatan tersebut, Usni Hasanuddin menjelaskan, Perda 4/2015 sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan sosial budaya masyarakat Betawi, terlebih setelah Jakarta kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara. Ia menekankan pentingnya harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang berfokus pada pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
“Banyak hal yang perlu direvitalisasi, mulai dari tata kelola dan penganggaran, pelibatan masyarakat, hingga koordinasi antarlembaga. Revisi perda ini bukan sekadar teknis hukum, tapi menyangkut masa depan identitas budaya Betawi dalam konteks Jakarta sebagai kota global,” ujar Usni dalam keterangannya.
Menanggapi hal itu, Ketua F-PKB Fuadi Luthfi mendukung penuh terhadap langkah KMB. Menurutnya, revisi perda ini harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan budaya Betawi, memperkuat peran lembaga adat, serta memanfaatkan potensi budaya sebagai sumber daya ekonomi daerah.
“Fraksi PKB akan mengawal penuh proses revisi Perda ini agar lebih menjawab kebutuhan masyarakat Betawi, dan mendorong agar nilai-nilai budaya lokal semakin kuat dalam pembangunan Jakarta,” tegas Fuadi.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKB M Yusuf menilai revisi tersebut juga perlu disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. “Jakarta ke depan harus menjadi pusat bisnis nasional yang tetap berakar pada kekayaan budaya lokal sebagai identitasnya,” ujarnya.
Baca Juga
Menutup pertemuan, Usni menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan. “Alhamdulillah, kami disambut dengan baik dan mendapat komitmen kuat dari Fraksi PKB untuk bersama-sama memperjuangkan revisi Perda ini. Ini menunjukkan bahwa pelestarian dan penguatan budaya Betawi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya komunitas adat semata,” ungkap Usni.
Di hari yang sama, KMB juga dijadwalkan bertemu dengan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta. Namun, pertemuan tersebut ditunda karena adanya agenda internal di pihak PSI.
Kaukus Muda Betawi (KMB) terus memperkuat langkah konsolidasi politik guna mempercepat proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.