fin.co.id - Bank Indonesia (BI) kembali membuat heboh publik. Setelah sempat mengumumkan akan meluncurkan sistem transaksi digital terbaru bernama Payment ID pada Agustus 2025, kini BI justru memutuskan membatalkan jadwal tersebut. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan sistem yang ternyata belum melewati tahap uji coba.
Kenapa Peluncuran Payment ID Dibatalkan?
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa Payment ID belum siap untuk diterapkan. Menurutnya, BI perlu memastikan sistem tersebut benar-benar matang sebelum bisa digunakan secara luas oleh masyarakat.
“Masih belum ada Payment ID. Masih kita uji coba, sandbox, atau piloting,” ujar Dicky di Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa BI tidak ingin terburu-buru merilis sistem yang belum teruji. Uji coba Payment ID rencananya baru akan dilakukan pada September 2025 mendatang.
Apa Itu Payment ID dan Bagaimana Mekanisme Uji Coba?
Payment ID digadang-gadang sebagai sistem transaksi digital terbaru yang akan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi sekaligus meningkatkan transparansi data keuangan. Dalam tahap awal, uji coba Payment ID akan dikaitkan dengan program bansos non-tunai.
“Akan ada program baru bansos non-tunai di bulan September, rencananya di Banyuwangi. Nah, itu yang akan kita uji coba,” jelas Dicky.
Program uji coba ini akan berfokus pada pelatihan identifikasi penerima manfaat agar distribusi bantuan tepat sasaran dan lebih efisien.
BI Pastikan Keamanan Data dalam Payment ID
Salah satu isu yang ramai diperbincangkan publik terkait Payment ID adalah soal keamanan data. Dicky menegaskan bahwa BI menjamin keamanan transaksi digital melalui sistem ini. Ia menekankan bahwa data nasabah tidak akan digunakan tanpa persetujuan dari pemilik data.
“(Untuk digunakan) setiap data harus lewat persetujuan lebih dahulu, tidak bisa sembarangan,” tegas Dicky.
Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan data pribadi di era digitalisasi keuangan.
Pakar: Regulasi Keamanan Data Wajib Disiapkan
Meski BI telah memastikan keamanan sistem, sejumlah pakar menilai perlu ada regulasi yang matang sebelum Payment ID benar-benar diterapkan. Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan transparan.