fin.co.id – Putri Yeni atau yang akrab disapa Umi Cinta, menegaskan, kegiatan keagamaan yang digelar di kediamannya merupakan permintaan dari para jemaah. Rumahnya berada di Perumahan Dukuh Zambrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak mematok tarif tertentu bagi jamaah untuk memberikan infak.
"Kalau infak sedekah itu dikotak amal itu, saya tidak tahu. Ada yang ngasih Rp5.000, Rp2.000 ko buktinya dibuka itu," jelas Umi Cinta di Bekasi, Jumat, 15 Agustus 2025.
Terkait keberadaan hewan peliharaan di rumahnya, Umi menjelaskan bahwa hal itu bermula ketika ia sempat membuka usaha pet shop. Beberapa hewan merupakan titipan pembeli yang tidak diambil kembali.
"Nah, waktu itu, ada yang nitip nggak diambil-ambil. Begitu ini saya telfon ternyata, yang menitipkan itu, itu engga balik lagi ke Bekasi karena orang tuanya meninggal. Beliau tidak lagi di Bekasi, yaitu orang Sumatera Utara," terangnya.
Umi Cinta juga membantah tuduhan bahwa dirinya menjanjikan surga dengan membayar Rp1 juta. "Itu tidak benar. Semua berita yang simpang siur selama ini, membayar Rp1 juta masuk surga itu tidak benar," tegasnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan keagamaan di rumah Putri Yeni.
Baca Juga
"Untuk sementara pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri Yeni dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga," ujar Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siraj.
Meski dihentikan sementara, MUI Kota Bekasi menegaskan bahwa materi pengajian Umi Cinta tidak menyimpang dari ajaran Islam. Hal ini disimpulkan setelah mendengar penjelasan langsung dari yang bersangkutan dalam rapat koordinasi.
"Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," jelasnya.
(Dimas Rafi)
Putri Yeni atau yang akrab disapa Umi Cinta, menegaskan, kegiatan keagamaan yang digelar di kediamannya merupakan permintaan dari para jemaah.