Politik

Ketua MPR Bantah Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Menjadi 8 Tahun

news.fin.co.id - 19/08/2025, 17:06 WIB

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani.

fin.co.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, dengan tegas membantah kabar mengenai rencana penambahan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun.

Ia menegaskan bahwa wacana tersebut sama sekali tidak pernah dibahas maupun dipertimbangkan oleh MPR. Muzani bahkan menyebut isu tersebut sebagai sesuatu yang sepenuhnya tidak berdasar.

“Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran. Di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, nggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, nggak ada sama sekali," ujar Muzani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Muzani menyatakan tidak pernah ada satu pun usulan untuk mengubah masa jabatan presiden di lembaga yang dipimpinnya. Ia juga mengimbau publik agar tidak menyebarluaskan wacana yang tidak pernah muncul dalam pemikiran anggota MPR.

“Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja nggak terpikir sama sekali,” tegasnya.

Rumusan Awal PPHN Selesai, Masih Butuh Masukan Publik

Dalam kesempatan sebelumnya, Muzani menyampaikan bahwa Badan Pengkajian MPR telah merampungkan rumusan awal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang disusun bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan.

“Badan Pengkajian MPR dengan didukung oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN,” ucapnya saat membuka Sidang Tahunan MPR 2025 pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Meski telah dirumuskan, Muzani menekankan bahwa dokumen PPHN tersebut masih bersifat awal dan belum final. Oleh karena itu, ia mendorong partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan.

“Kami mengajak kepada segenap lembaga-lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat, memberikan masukan terkait dengan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara,” ujar Muzani.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis