Mengapa Bupati Pati Sudewo Tidak Ikut Upacara HUT RI? Jatuh Sakit Usai Didemo Warganya?

news.fin.co.id - 19/08/2025, 09:30 WIB

Mengapa Bupati Pati Sudewo Tidak Ikut Upacara HUT RI? Jatuh Sakit Usai Didemo Warganya?

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen gantikan Sudewo sebagai inspektur upacara HUT RI ke-80 (Dok Humas jatengprov.go.id)

fin.co.id - Bupati Kabupaten Pati, Sudewo tidak menghadiri upacara HUT RI yang ke-80 pada Minggu 17 Agustus 2025. Sudewo digantikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen sebagai inspektur upacara.

Upacara digelar di halaman Kantor Bupati Pati yang dihadiri Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) pemerintah setempat.

Lantas mengapa Sudewo tidak hadir? Melalui siaran pers yang dikutip pada Selasa 18 Agustus, Sudewo dikabarkan sedang sakit hingga tidak sempat ikuti upacara.

"Taj Yasin menggantikan Bupati Pati Sudewo yang berhalangan hadir karena sakit" tulis keterangan tersebut.

Kabar ini juga dibenarkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. "Info yang saya terima beliau sakit. Yang jelas sakit ya. Info yang saya terima beliau sakit. Jadi penugasan saya," katanya.

Yasin menegaskan, kehadirannya di Pati merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jateng, untuk menjaga stabilitas dan memberikan dorongan semangat bagi jajaran Pemda serta ASN, agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pembangunan harus terus berjalan, pemerintahan tidak boleh berhenti. Masyarakat menunggu pengabdian dari pemerintah,” tegasnya.

Wagub menilai, hadirnya berbagai elemen masyarakat dalam upacara tersebut, membuktikan adanya kebersamaan untuk menjaga pelayanan publik dan stabilitas daerah.

Dia juga mendoakan Bupati Sudewo agar segera pulih.

“Saya hadir di sini menjalankan amanah dari Pak Gubernur, untuk memimpin upacara 17 Agustus di Pati, beliau (Bupati Sudewo) berhalangan karena sakit,” kata Gus Yasin.

Terkait dinamika politik di Pati, termasuk wacana hak angket, Gus Yasin menegaskan, semua pihak harus menghormati proses demokrasi sesuai aturan hukum.

“Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatunya sudah diatur dalam undang-undang, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Proses yang berjalan di DPRD adalah bagian dari demokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai aturan. Kita tunggu hasilnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan iitu, ia juga mengajak agar momentum kemerdekaan menjadi energi untuk menatap masa depan dengan optimisme.

“Pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pati, harus terus tumbuh. Kita harus sejahtera bersama melalui gotong royong,” tandasnya.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca