fin.co.id - Publik dibuat heboh dengan keberadaan patung unik di pintu masuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Patung tersebut mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK", rompi yang identik dengan para koruptor. Tak hanya itu, di leher patung tersebut juga tergantung tulisan “Jangan Mimpi Pakai Rompi Ini” sebagai pengingat keras bagi siapa saja yang melintas di lobi kementerian tersebut.
Siapa yang Menghadirkan Patung Rompi Oranye?
Seorang petugas keamanan Kemenaker mengungkapkan bahwa patung ini sudah berdiri sejak dua tahun lalu. Menurutnya, patung tersebut menjadi simbol agar tidak ada praktik korupsi di lingkungan kementerian. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyebut keberadaan patung itu sebagai pengingat bahwa proses pelayanan di Kemenaker harus terus diperbaiki agar jauh dari praktik lancung.
Apa Tujuan Dibuatnya Patung Antikorupsi?
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi, menjelaskan patung itu dibuat sejak 2024 dengan tujuan sebagai peringatan keras bagi jajaran pegawai maupun pejabat. “Tujuannya jelas, agar jajaran Kemenaker tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Karena risikonya pidana,” tegas Sunardi dalam keterangan kepada media.
Kapan KPK Lakukan OTT di Kemenaker?
Ironisnya, meskipun ada simbol antikorupsi berupa patung rompi oranye, praktik dugaan korupsi tetap membayangi kementerian ini. Pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret pejabat tinggi Kemenaker.
Siapa yang Diamankan KPK?
Dalam OTT tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ikut diamankan bersama 14 orang lainnya. Mereka diduga terlibat praktik pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). KPK menduga praktik tersebut telah berlangsung sejak 2019.
Apa Langkah Lanjut dari KPK?
KPK menyatakan bahwa saat ini para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Jika bukti kuat ditemukan, status mereka bisa ditingkatkan menjadi tersangka dengan ancaman pidana berat.
Pesan Moral di Balik Patung dan OTT
Kehadiran patung rompi oranye sejatinya menjadi simbol kuat perlawanan terhadap korupsi di Kemenaker. Namun, OTT KPK justru menunjukkan bahwa simbol semata tidak cukup untuk mencegah praktik lancung. Kasus ini menjadi pengingat bahwa komitmen antikorupsi harus benar-benar dijalankan, bukan hanya sekadar hiasan di pintu masuk kementerian.
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam menuntaskan kasus ini. Di sisi lain, patung rompi oranye di lobi Kemenaker semakin menyisakan ironi—pesan moral yang seolah tidak digubris oleh pejabat yang justru terjerat dugaan kasus korupsi.(Bianca Khairunnisa)