Hukum dan Kriminal

Dana PIP di SMPN 4 Pasar Kemis Tangerang Diduga Ditilep Oknum

news.fin.co.id - 25/08/2025, 15:52 WIB

Sudiman (44) mengungkapkan anaknya tak menerima dana PIP dari SMPN 4 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, meski ternyata terdaftar sebagai penerima bantuan. (rfh)

fin.co.id -  Praktik dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 4 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tengah mencuat usai diungkap oleh Sudiman (44), seorang wali murid yang kaget saat mengetahui anaknya, MA, ternyata terdaftar sebagai penerima program tersebut.

Hal itu setelah dilakukan pengecekan ke website resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Selama anaknya bersekolah tiga tahun silam, Sudiman tidak pernah menerima informasi bahwa MA adalah peserta PIP.

"Dari dulu belum pernah, nah setelah di cek baru tahu saya (ternyata dapat)," ujar Sudman, Senin (25/8/2025).

Keterkejutan Sudiman semakin bertambah karena hal ini baru mengetahui setelah anaknya lulus sekolah SMK. Karena tidak pernah tahu, MA tidak memiliki kartu PIP maupun buku rekening bank yang seharusnya menjadi syarat pencairan dana.

Sudiman mengaku sudah  mengkonfirmasi langsung ke salah satu oknum guru berinisial L disekolah tersebut. Pria yang akrab disapa Haji Ceker ini awalnya oknum guru tersebut sempat mengelak, namun setelah di didesak akhirnya ia mengakui jika dana PIP anaknya diduga ditilep.

"Awalnya gak mau mengakui, setelah kita desak akhirnya mengakui,"ujarnya.

Ceker tak mengetahui secara detail berapa besar dana PIP yang diterima anaknya, namun berdasarkan pengakuan oknum itu nilainya sebesar Rp375.000.

Dari pengakuan oknum guru tersebut, ternyata bukan hak anaknya saja yang diduga digelapkan, tetapi ada sekitar 64 siswa lebih dana PIP milik siswa lainnya.

Kata Ceker, pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada para penerima. Namun ia menegaskan, praktik kotor ini harus di tindak tegas oleh penegak hukum karena dapat merusak citra dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang.

"Katanya dia mau mengembalikan uang tersebut dari 64 orang itu. Pokoknya harus di proses hukum karena ini hak siswa," tegasnya.

Ceker tak sendiri membongkar praktik penggelapan dana PIP ini, ia dibantu oleh salah satu influencer pemilik akun @bapakmilenialtng.

Dari pertemuan itu, terungkap, jika dana PIP yang diduga digelapkan itu berdasarkan usulan anggota legislatif itu. Padahal orang tua siswa jangan mengajukan PIP, mengenalinya pun tidak.

Rizki pemilik akun  @bapakmilenialtng mengaku tahu secara detail nama-nama penerima PIP lantaran tidak mendapatkan data lengkap. Namun data yang masuk baru dua orang yang menyatakan sudah mengembalikan uang tersebut.

"Dari laporan yang masuk ke kami, baru dua orang kalau dananya sudah dikembalikan," pungkasnya.

Saat berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari sejumlah pihak, sedangkan oknum guru berinisial L belum merespons sambungan whatsapp dan pesan singkat yang dikirim.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis