Megapolitan

RSUD Banten Perketat Pengawasan, Cegah Pungutan Liar Sopir Ambulans

news.fin.co.id - 25/08/2025, 20:49 WIB

RSUD Banten perketat pengawasan usai kasus pungli sopir ambulans. Direktur Danang Hamsah Nugroho pastikan layanan lebih transparan dan bebas pungli.

fin.co.id - Pernah mendengar kabar soal pungutan liar di rumah sakit? Kasus oknum sopir ambulans RSUD Banten baru-baru ini bikin heboh masyarakat. Tapi, apa langkah tegas yang dilakukan manajemen agar hal serupa tidak terulang? Yuk, simak penjelasan lengkapnya.

Kasus Sopir Ambulans RSUD Banten

Kasus pungutan liar (pungli) menyeret nama Geri, sopir ambulans RSUD Banten, yang meminta uang Rp5 juta kepada keluarga jenazah korban kecelakaan asal Kabupaten Lebak. Keluarga bahkan terpaksa meminjam dana dari panitia Maulid Nabi demi membayar permintaan tersebut. Namun, ketika diminta kwitansi resmi, Geri tidak dapat menunjukkannya.

Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan internal. “Yang bersangkutan adalah pegawai P3K. Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujar Danang, Senin, 25 Agustus 2025.

Sanksi Tegas untuk Oknum Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, Geri mengakui perbuatannya dan siap mengembalikan uang yang diterima. Ia pun dipindahkan tugas dari ambulans ke bagian laundry. Selain itu, RSUD Banten juga memberikan sanksi pengurangan jasa pelayanan (jaspel) serta melaporkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sesuai aturan yang berlaku.

RSUD Banten Lakukan Pembinaan Internal

Agar peristiwa memalukan ini tidak terulang, RSUD Banten menggelar pembinaan khusus di instalasi forensik bersama direktur, kepala instalasi, dan para pegawai. Dalam arahannya, Danang menekankan pentingnya integritas layanan. “Pegawai harus menolak setiap usaha menitip pembayaran. Semua transaksi wajib melalui kasir resmi dengan kuitansi yang sah,” tegasnya.

Danang juga menyadari ada kekhususan di instalasi forensik. Menyampaikan kewajiban pembayaran kepada keluarga yang sedang berduka memang tidak mudah. Oleh karena itu, ia meminta pegawai menggunakan bahasa yang sopan agar tidak menyinggung perasaan keluarga korban.

Langkah Konkret Perbaikan Sistem

Selain pembinaan, RSUD Banten juga memasang spanduk berukuran besar di area layanan. Pesannya jelas: masyarakat diminta menolak segala bentuk pembayaran di luar kasir resmi. Dengan langkah ini, pihak rumah sakit berharap tidak ada lagi celah pungutan liar di masa depan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini dan akan terus memperbaiki sistem agar tidak terjadi hal serupa. RSUD Banten berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih dan bebas pungutan liar,” pungkas Danang. (*)

Sigit Nugroho
Penulis