Bisik Disway

TBC Bunuh 14 Orang Per Jam di Indonesia

news.fin.co.id - 25/08/2025, 07:57 WIB

Setiap jam, 14 orang di Indonesia meninggal dunia. Karena TBC. Artinya, 125 ribu jiwa per tahun. Angka ini bikin merinding. Melalui Program Cepat Tuntas TBC: Indonesia Bebas Tuberkulosis 2030, pemerintah bertekad meniadakan TBC dari Tanah Air.

-------------------------------------------------------------------------------

SETIAP tahun, diperkirakan ada sekitar 1,09 juta kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia, dengan lebih dari 800 ribu di antaranya merupakan kasus baru. Padahal, ribuan kematian akibat penyakit ini sebenarnya bisa dicegah. Di tengah tantangan besar sektor kesehatan dunia, Indonesia masih menghadapi TBC sebagai salah satu beban penyakit utama masyarakat.

Saat ini, Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak di dunia setelah India. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga pada perekonomian, karena mayoritas penderitanya berada pada kelompok usia produktif (15–54 tahun) yang mencakup sekitar 67% dari total kasus.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah mulai tahun ini mendeklarasikan perang melawan TBC. Presiden Prabowo Subianto menempatkan penanggulangan TBC sebagai prioritas nasional melalui program komprehensif berbasis pencegahan, dengan dukungan anggaran besar.

Program ini bukan sekadar langkah medis, melainkan investasi jangka panjang demi membangun sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan tangguh, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.

Sejak dilantik pada Oktober 2024, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Program penanggulangan TBC tahun 2025 digabungkan dengan agenda "Quick Win" pemerintah yang berfokus pada hasil cepat dan terukur.

Melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta keterlibatan komunitas, pemerintah menargetkan penurunan kasus TBC hingga 80% pada tahun 2030, dengan tujuan akhir eliminasi total penyakit ini.

Latar Belakang Penanganan TBC di Indonesia

Penanganan TBC di Indonesia bukan hal baru. Sejak era kemerdekaan, pemerintah telah berupaya mengendalikan penyakit ini. Melalui berbagai inisiatif.

Pada 2021, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang menjadi landasan strategi nasional hingga 2024.

Dokumen ini menargetkan penurunan insiden TBC menjadi 65 per 100.000 penduduk dan angka kematian 6 per 100.000 penduduk pada 2030.

Namun, pandemi COVID-19 sempat menghambat kemajuan, dengan penurunan deteksi kasus hingga 40% pada 2020-2021.

Transisi ke pemerintahan Prabowo Subianto membawa angin segar. Dengan latar belakang militer yang disiplin, Prabowo menerapkan pendekatan "cepat dan tepat" melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Afdal Namakule
Penulis