fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut sudah memberikan arahan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
"Kami sudah menyarankan untuk melakukan eksekusi, tetapi sepenuhnya ada di kewenangan jaksa eksekutor, ada di Kejari Jakarta Selatan," kata Anang.
Ia menegaskan kembali bahwa kewenangan eksekusi berada di tangan Kejari Jaksel, sehingga detail pelaksanaannya diminta untuk ditanyakan langsung ke pihak tersebut.
"Silakan tanya ke kejarinya, ke jaksa eksekutor yang di Kejari Jakarta Selatan," ujarnya.
Diketahui, Silfester saat ini sedang menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya. Meski begitu, Anang menekankan bahwa pengajuan PK tidak serta-merta menunda pelaksanaan eksekusi.
Silfester sebelumnya divonis bersalah dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla pada 2017. Saat itu, ia menyebarkan tudingan bahwa Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam kampanye Anies Baswedan–Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta.
Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019, Silfester dinyatakan bersalah atas tindak pidana fitnah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
"Menyatakan Terdakwa SILFESTER MATUTINA bersalah melakukan tindak pidana ‘memfitnah’," bunyi putusan MA.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama kuasa hukumnya juga sempat mendatangi Kejari Jaksel pada Kamis, 31 Juli 2025, untuk mendesak agar eksekusi segera dilaksanakan.
Di sisi lain, Silfester mengklaim permasalahan hukumnya dengan Jusuf Kalla sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia bahkan menyebut hubungannya dengan mantan Wakil Presiden RI itu tetap terjalin baik.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai karena ada perdamaian," ungkap Silfester pada Senin, 4 Agustus 2025.
"Bahkan saya beberapa kali. Ada dua kali tiga kali bertemu Pak Jusuf Kalla. Hubungan kami sangat baik," tambahnya.
(Candra Pratama)