fin.co.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan akan mengawal penuh proses hukum terkait meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
"Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya," ujar Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025.
Anam menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu langsung dengan keluarga korban. Dalam pertemuan itu, keluarga meminta keadilan atas insiden tragis yang terjadi saat demonstrasi berakhir ricuh tersebut.
Dengan dasar itu, ia memastikan Kompolnas akan mengawal jalannya penyelidikan sejak awal hingga tuntas, sehingga seluruh proses dapat dipantau dengan baik.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen menangani kasus tersebut secara terbuka.
"Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim juga menegaskan penanganan kasus rantis Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojol hingga meninggal dunia dilakukan dengan prinsip keterbukaan.
Baca Juga
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Abdul Karim, penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga melibatkan Korps Brimob karena personel yang terlibat merupakan anggota Brimob.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng Kompolnas untuk ikut serta dalam pengawasan. Langkah ini dimaksudkan agar publik bisa melihat bahwa penanganan kasus benar-benar dilakukan secara transparan.
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ungkapnya. *
Kompolnas