Aktivis 98 Desak Prabowo Copot Kapolri, Tuntut Reformasi Kepolisian dan Elite Politik

news.fin.co.id - 30/08/2025, 17:54 WIB

Aktivis 98 Desak Prabowo Copot Kapolri, Tuntut Reformasi Kepolisian dan Elite Politik

Barisan Aktivis 98 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian serta perombakan elit politik nasional. Foto: Tangkapan layar

fin.co.id - Gelombang kritik kembali muncul dari barisan Aktivis 98 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian serta perombakan elit politik nasional. Mereka menilai suara Presiden Prabowo Subianto tidak lagi mampu meredam keresahan masyarakat, kondisi yang dianggap berpotensi mengancam stabilitas negara.

Dalam pernyataannya, Aktivis 98 mendesak Presiden segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Jika tidak, keduanya diminta untuk mengundurkan diri.

Desakan juga diarahkan kepada DPR agar menindaklanjuti aspirasi publik, termasuk pembatalan tunjangan rumah anggota dewan. Selain itu, mereka meminta partai politik segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang dianggap memprovokasi rakyat.

Tuntutan lain adalah reshuffle kabinet, terutama terhadap menteri maupun wakil menteri yang dinilai bermasalah.

Advertisement

“Kami kalkulasikan dalam satu kali 24 jam cukup untuk Presiden mengambil keputusan,” ujar Ubedilah Badrun di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Agustus 2025.

“Tuntutan kami bukan sekadar pemecatan Kapolri dan Kapolda, tapi juga perubahan kebijakan negara. Peringatan ini bukan main-main,” tegasnya.

Aktivis lain, Ray Rangkuti, juga memperingatkan agar Presiden tidak menutup telinga terhadap aspirasi rakyat. Menurutnya, pola represif aparat hanya memperdalam krisis kepercayaan publik.

Aktivis 98 menyerukan agar pemerintah menghentikan arogansi aparat dan kembali pada semangat reformasi 1998 yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak-hak rakyat.

“Sekarang waktunya pemerintah mendengarkan rakyat, bukan justru melanggengkan politik elitis yang menjauh dari persoalan masyarakat sehari-hari,” ujar Ray.

Dalam pernyataan resminya, Aktivis 98 menegaskan pencopotan Kapolri, Kabaharkam, dan Kapolda Metro Jaya adalah “harga mati” sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindak kekerasan aparat dan kegagalan mengendalikan kerusuhan, termasuk kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID