fin.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, aksi unjuk rasa yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 telah menyebar ke 107 lokasi di 32 provinsi. Gelombang demonstrasi yang tak kunjung reda ini mengakibatkan kerusakan luas terhadap fasilitas umum, termasuk sejumlah gedung DPRD.
Tito menyebut, sebagian dari aksi tersebut berlangsung dengan damai. Namun, banyak pula yang berujung pada kerusuhan, disertai aksi perusakan, vandalisme, hingga pembakaran fasilitas.
Menurut Tito, wilayah-wilayah yang tergolong dalam kategori zona merah meliputi Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.
"Yang lainnya berlangsung secara kondusif,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Selasa, 2 September 2025.
Ia menambahkan, kerusakan yang diakibatkan oleh unjuk rasa tersebut cukup signifikan, terutama terhadap kantor-kantor pemerintahan dan fasilitas publik lainnya.
Tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, aksi massa juga memakan korban jiwa. Tito belum memberikan rincian mengenai total kerugian, namun memperkirakan nilai kerusakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Kapolri itu menyatakan bahwa DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah dengan kerugian tertinggi, dengan 22 halte Transjakarta dan MRT mengalami kerusakan. Rincian kerugiannya yaitu Rp3,3 miliar untuk MRT, Rp41,6 miliar untuk Transjakarta, dan Rp5,5 miliar akibat kerusakan CCTV.
Di wilayah lain, seperti Makassar, Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar dibakar massa, menewaskan tiga orang dan melukai lima lainnya.
Aksi serupa terjadi di Surakarta, di mana Kantor Sekretariat DPRD Solo turut terbakar. Di Surabaya, massa membakar Gedung Grahadi, dan 11 pos polisi menjadi korban perusakan dan pembakaran.
Di Kediri, massa membakar dan menjarah Gedung DPRD, melempari Kantor Satlantas Polres Kediri Kota, serta merusak kendaraan yang dijadikan barang bukti.
Sementara itu di Mataram, Gedung DPRD dan beberapa fasilitas legislatif lainnya juga mengalami pembakaran dan penjarahan.
Kota Bandung melaporkan kerusakan di Rumah Dinas MPR, serta pembakaran terhadap Gedung DPRD. Di Semarang, Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah ikut dirusak.
Kerusakan tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Di Kabupaten Brebes, Gedung DPRD mengalami kerusakan. Di Kota Pekalongan, Gedung DPRD dan Pemkot dibakar.
Kota Tegal mencatat peristiwa serupa dengan pembakaran Gedung DPRD dan kantor Polres. Di Kabupaten Cilacap, Gedung DPRD dirusak. Sedangkan di Kabupaten Kediri, kerusakan lebih parah terjadi pada Gedung DPRD, Gedung Pemkab, hingga Samsat, semuanya dibakar dan dijarah.
Tak hanya itu, Museum Baghawanta Bari juga turut menjadi korban, dengan sejumlah artefak bersejarah yang dilaporkan rusak atau hilang.