fin.co.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Prabowo Subianto menggelar perkara dugaan korupsi pengadaan laptop (Chromebook) yang menyeret nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Hotman bahkan mengusulkan agar gelar perkara dilakukan secara terbuka di Istana Negara. Menurutnya, langkah itu akan menunjukkan komitmen pemerintahan baru dalam memberantas korupsi secara transparan.
“Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia, kalau memang bapak benar-benar mau menegakkan keadilan tolong panggil kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana,” kata Hotman, Jumat, 5 September 2025.
Hotman meyakini kliennya tidak menerima aliran dana dari proyek Chromebook. Ia menegaskan, tuduhan adanya mark up juga tidak terbukti.
“Saya akan buktikan, satu Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada mark up dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada pihak yang diperkaya,” tegasnya.
Hotman bahkan menyebut hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk memaparkan bukti langsung di hadapan Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penentuan harga laptop sudah mengacu pada e-catalog pemerintah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Hasil penyelidikan jaksa, lanjutnya, juga tidak menemukan adanya aliran dana ke Nadiem maupun indikasi mark up harga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Prabowo Subianto terkait permintaan Hotman Paris tersebut. Publik kini menanti sikap presiden terpilih dalam menanggapi usulan gelar perkara secara terbuka di Istana.
(Hasyim Ashari)