fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon tuntutan rakyat yang dinamakan gerakan 17+8 yang viral di media sosial. Menkeu Yudhi mengatakan, tuntutan itu hanya berasal dari kelompok kecil masyarakat.
Purbaya Yudhi mengatakan hal itu usai dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani yang dicopot Presiden Prabowo Subianto.
Yudi beranggapan bahwa aspirasi 17+8 itu hanya berasal dari sebagian kecil masyarakat yang belum puas dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? Mungkin sebagian ngerasa keganggu, hidupnya masih kurang," ujar Purbaya saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 8 September 2025.
Berikut parafrase dengan gaya berbeda:
Purbaya menyampaikan keyakinannya bahwa aksi protes dari masyarakat perlahan akan mereda sejalan dengan membaiknya kondisi ekonomi nasional. Sebagai Menteri Keuangan yang baru, ia menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal demi mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa pencapaian target ambisius Presiden Prabowo, yakni pertumbuhan 8 persen, tidak dapat diraih secara instan.
"Once saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," tambahnya.
Diketahui, Presiden Prabowo telah merespon tuntutan 17+8 tersebut. Beberapa poin dianggap Prabowo masuk akal, namun ada juga yang disebut Prabowo perlu dibicarakan.
Latar Belakang 17+8 Tuntutan Rakyat
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat muncul setelah demonstrasi di berbagai daerah pada Agustus 2025. Pemicunya adalah protes terhadap kenaikan tunjangan DPR RI dan sikap anggota Dewan dalam merespons kritik publik.
Tuntutan tersebut diberi tenggat hingga 5 September 2025 dengan mengusung tema “Transparansi, Reformasi, Empati.”
Isi 17 Tuntutan Mendesak (Deadline 5 September 2025) :
1. Bentuk tim investigasi independen atas kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lainnya.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi.
4. Tangkap dan adili aparat pelaku kekerasan secara transparan.
5. Hentikan kekerasan oleh polisi, taati SOP pengendalian massa.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
8. Selidiki harta anggota DPR yang bermasalah melalui KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Tegaskan sanksi partai bagi kader yang memicu kemarahan publik.
11. Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
12. Libatkan anggota DPR dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh mengenai upah minimum dan sistem outsourcing.
Tambahan 8 Agenda Reformasi (Deadline 31 Agustus 2026)
1. Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR.
2. Reformasi partai politik serta perkuat pengawasan eksekutif.
3. Susun reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor.
5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
6. Pastikan TNI sepenuhnya kembali ke barak, tanpa pengecualian.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. *