Megapolitan

KKP Pastikan Pagar Beton Laut Cilincing Memiliki Izin Lengkap untuk Proyek Reklamasi

news.fin.co.id - 11/09/2025, 14:08 WIB

Tembok Laut Cilincing

fin.co.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, memiliki izin lengkap. Pernyataan ini muncul setelah KKP melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan setempat atas proyek reklamasi yang dikerjakan PT Karya Cipta Nusantara (KCN).

Verifikasi Lapangan untuk Kepastian Izin

"Proyek tersebut memiliki izin lengkap dan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," kata Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar, dalam keterangannya pada Kamis, 11 September 2025. Fajar menegaskan, KKP tetap memprioritaskan kepentingan nelayan sekaligus kelestarian laut dalam setiap pengembangan kawasan pesisir.

Terminal Umum Dorong Konektivitas dan Ekonomi Maritim

Pembangunan Terminal Umum oleh PT KCN bertujuan memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia. Infrastruktur ini dirancang modern dan efisien, namun tetap berjalan selaras dengan aturan dan prinsip tanggung jawab lingkungan.

Isu Viral di Media Sosial

Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan keberadaan pagar beton sepanjang 2–3 kilometer di perairan Cilincing yang dianggap menghalangi nelayan. Rekaman yang diunggah akun Instagram @arie_ngetren menampilkan kesulitan nelayan mencari ikan karena harus memutar jauh akibat tanggul beton tersebut.

Klarifikasi Pihak Dinas dan Pemerintah Daerah

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, memastikan bahwa tanggul beton tersebut bukan proyek Dinas SDA maupun Kementerian Pekerjaan Umum. Ia menekankan bahwa pembangunan sepenuhnya dilakukan oleh pihak pengembang dengan izin resmi.

KKP Tegaskan Harmonisasi Proyek dan Kelestarian Laut

KKP menegaskan bahwa proyek reklamasi harus berjalan harmonis antara pembangunan infrastruktur maritim dan kelestarian lingkungan. Kementerian meminta semua pihak memastikan akses nelayan tetap terjaga, sambil mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas kawasan pesisir.

Dengan demikian, proyek pagar beton di laut Cilincing menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat infrastruktur logistik maritim Indonesia, namun tetap memperhatikan hak nelayan dan kelestarian ekosistem laut. (Cahyono)

Sigit Nugroho
Penulis