fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa uang yang disetorkan oleh pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, berasal dari praktik pemerasan oleh oknum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Pemerasan ini berkaitan dengan percepatan pemberangkatan jemaah haji khusus.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Khalid diminta untuk menyerahkan sejumlah uang oleh pihak-pihak yang menjanjikan kuota haji khusus, meskipun proses pendaftarannya belum rampung.
“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 18 September 2025.
Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa Khalid memutuskan menerima tawaran tersebut karena visa haji khusus telah tersedia, sementara keberangkatan melalui jalur furoda masih belum pasti.
"Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada," sambung Asep.
Diketahui, Khalid bersama sekitar 122 jemaah akhirnya berangkat menggunakan jalur haji khusus pada tahun yang sama. Namun tak lama kemudian, DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus Haji) guna menelusuri mekanisme distribusi kuota haji 2024. Keberadaan pansus ini rupanya membuat pihak yang terlibat dalam pemerasan panik dan akhirnya memutuskan untuk mengembalikan uang yang telah diterima dari Khalid.
“Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” lanjut Asep.
Baca Juga
Asep juga menambahkan bahwa bujukan untuk beralih dari haji furoda ke haji khusus tidak hanya datang dari oknum Kemenag, melainkan juga melibatkan pihak travel. Ia menegaskan bahwa pola permintaan uang itu terjadi secara berjenjang.
“Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi (juga) ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” pungkas Asep.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut membenarkan bahwa uang yang sebelumnya diserahkan oleh Khalid telah dikembalikan ke lembaga antirasuah.
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo pada Senin, 15 September 2025.
Meski begitu, Setyo belum dapat memastikan jumlah total uang yang diterima kembali oleh KPK.
“Jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pengembalian uang dari pihak Khalid dilakukan secara bertahap, dan proses perhitungannya masih berlangsung.
“Memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap informasi yang kami terima,” jelas Budi di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah setelah diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Ayu Novita