Tampang Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Pernah Ditangkap Kasus Narkoba

news.fin.co.id - 20/09/2025, 11:00 WIB

Tampang  Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Pernah Ditangkap Kasus Narkoba

Wahyudin Moridu (instagram)

fin.co.id - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menjadi buah bibir di media sosial setelah pernyataannya yang menyebut ingin merampok uang negara tersebar luas.

Anggota dewan tersebut adalah Wahyudin Moridu, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini duduk sebagai legislator DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 5 detik, Wahyu terlihat berada di dalam mobil bersama seorang perempuan ketika melintas di kawasan Bandara Djalaluddin, Gorontalo.

Perempuan tersebut sempat bertanya mengenai tujuan perjalanan mereka. Wahyu kemudian menjawab bahwa mereka hendak ke Makassar dengan memanfaatkan uang negara.

Dengan nada serius, ia juga mengatakan akan merampok dan menghabiskan uang negara hingga membuat negara miskin.

Sambil tertawa, Wahyu menambahkan bahwa dirinya sedang bersama selingkuhannya dan kembali menegaskan perjalanan menuju Makassar itu menggunakan dana negara.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin sambil menyetir mobil.

Siapa Wahyudin Moridu?

Wahyudin Moridu sendiri merupakan kader PDIP. Ia pernah tercatat dalam kepengurusan anak cabang PDIP Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, sebagai Ketua periode 2019–2024, sebagaimana data infopemilu.kpu.go.id.

Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024. Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, ia berhasil melenggang ke DPRD Provinsi Gorontalo mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato. Kini, ia menempati posisi sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Wahyu merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu. Namanya juga sempat tercoreng karena kasus narkoba pada Maret 2020, ketika ia ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta.

Berdasarkan data Profil Calon DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu menempuh pendidikan S1 di Universitas Ichsan Gorontalo pada 2016–2020. Saat SMA, ia menyelesaikan pendidikan melalui paket C.

Atas kegaduhan yang timbul, Wahyu mengakui kesalahannya dan menyebut pernyataannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, ia menyampaikan permintaan maaf terbuka:

"Assalamualaikum Wr Wb

Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati, Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya, Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik.

Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in, Karna murni hal in kesalahan sya.

Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian,

Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca