Bupati Tangerang: Pengolahan Sampah TPS 3R Suvarna Sutera Kurangi Volume Sampah ke TPA

news.fin.co.id - 22/09/2025, 15:59 WIB

Bupati Tangerang: Pengolahan Sampah TPS 3R Suvarna Sutera Kurangi Volume Sampah ke TPA

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat meninjaubTempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) milik Suvarna Sutera. (rfh)

fin.co.id -  Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di lingkungan Suvarna Sutera, Kecamatan Sinangjaya dan Pasar Kemis, dinilai membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Dari hasil tinjauan di lokasi, TPS 3R Suvarna Sutera berhasil mengolah sekitar 5 ton sampah dalam waktu satu setengah hari dari Sampah organik diolah menjadi maggot menggunakan mesin khusus, sementara sampah non-organik dibakar menggunakan insinerator dan dirubah menjadi paving blok.

"Pengolahan sampah yang dilakukan di Suwarna Sutra ini minimal sudah mengurangi jumlah sampah yang kita angkut ke TPA setiap harinya," ujar Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat meninjau TPS 3R Suvarna Sutera, Senin 22 September 2025.

Dijelaskan Maesyal, sekitar 2,7 ton sampah non-organik dibakar menggunakan mesin insinerator. Proses pembakaran membutuhkan waktu sekitar satu setengah hari, namun pihak Suwarna Sutra berencana menambah mesin insinerator agar proses pembakaran dapat diselesaikan dalam satu hari.

Advertisement

Sementara, abu hasil pembakaran dimanfaatkan sebagai bahan campuran pembuatan paving block, sehingga seluruh sampah diolah secara maksimal (zero waste).

"Ini sesuai arahan dari Bapak Menteri LH, bahwa setiap kawasan, baik itu kawasan industri maupun kawasan perumahan harus memiliki tempat pengolahan sampah TPS 3R," tambahnya.

Diutarakan Maesyal, saat ini pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang terus berupaya menurunkan jumlah tonase sampah yang dibawa ke TPA Jatiwaringin. Selain itu, pemerintah daerah juga sedang membahas pengelolaan sampah di Jatiwaringin bersama pihak ketiga.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang untuk lebih tertib dalam membuang sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.

"Pemerintah daerah akan memperbanyak TPS sebagai tempat pembuangan sampah sementara bagi masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa sistem TPS 3R ini akan diadopsi di setiap kecamatan sebagai salah satu model yang akan dikembangkan di kawasan-kawasan lain. Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang untuk menggunakan teknologi lain yang lebih praktis dalam pengelolaan sampah.

"Maggot yang dihasilkan dari pengolahan sampah organik memiliki nilai ekonomis. Maggot dijual seharga Rp4.000 per kilogram. Abu hasil pembakaran sampah non-organik juga memiliki nilai ekonomis karena dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan paving block," tuturnya.

Dengan adanya TPS 3R dan upaya pengelolaan sampah lainnya, diharapkan volume sampah yang dibuang ke TPA dapat terus berkurang, serta memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID