Dalam olah TKP kedua, ditemukan bercak darah di beberapa titik di rumah Brigadir Esco. Penemuan ini memunculkan dugaan bahwa peristiwa terjadi bukan di luar rumah atau di kebun saja, melainkan mungkin sudah dimulai di dalam kamar korban.
Laporan hasil otopsi menyebutkan bahwa tubuh Esco memperlihatkan luka benda tumpul, khususnya di bagian leher dan bagian tubuh lainnya, yang menurut keluarga tidak mungkin jika diklaim sebagai bunuh diri.
Saat ditemukan, kondisi jasad sudah dalam tahap lanjut pembusukan, wajah rusak, dan lehernya terikat tali. Kondisi ini dianggap keluarga sangat mengerikan dan tidak cocok dengan narasi sederhana bunuh diri.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus kematian Brigadir Esco ini masih berjalan. Sejak awal ditemukan, polisi terus menerus mengumpulkan barang bukti dan sekaligus pemeriksaan saksi termasuk istri korban.
Sudah ada lima alat bukti yang berhasil dikumpulkan, tetapi belum dianggap cukup kuat untuk menetapkan tersangka. Untuk mengejar petunjuk, polisi sudah memeriksa sekitar 50 orang saksi, termasuk keluarga, kerabat, dan rekan kerja korban.
Alat bukti seperti telepon seluler korban, hasil autopsi. Bercak darah di beberapa titik di rumah Esco juga tengah diperiksa mendalam.
"Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 50 orang," kata Kepala Subdirektorat III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan yang ditemui di Polda NTB, Mataram, Kamis.
Baca Juga
"Kebutuhan keterangan istrinya masih. Yang bersangkutan juga sudah beberapa kali kami periksa. Saat ini yang bersangkutan masih bertugas di Polres Lombok Barat," ujarnya.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan secara hati-hati dengan terus mencari bukti tambahan agar proses penetapan tersangka bisa benar-benar kuat di mata hukum.
Polisi juga meminta pihak keluarga dan masyarakat bersabar serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Kasus tewasnya Brigadir Esco Faska Rely sudah naik tahap penyidikan.