Ekonomi

Kemenkeu Akhirnya Buka Blokir Anggaran Kementerian dan Lambaga Akibat Efisiensi, Rp168,5 Triliun Siap Dicairkan

news.fin.co.id - 23/09/2025, 12:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

fin.co.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total dana yang sebelumnya dibekukan sebesar Rp256,1 triliun per 22 September 2025.

“Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” jelas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

Luky menuturkan, pembukaan blokir ini diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas pemerintah, antara lain cetak sawah baru, peningkatan sarana pendidikan di Sekolah Rakyat, serta revitalisasi madrasah. Selain itu, anggaran yang dilepas juga digunakan untuk menutup kebutuhan operasional dan menjalankan fungsi dasar K/L.

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi belanja K/L hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp686 triliun, atau 59,1 persen dari pagu APBN 2025 yang ditetapkan Rp1.160,1 triliun. Jika dibandingkan dengan outlook akhir tahun yang diproyeksikan Rp1.090,8 triliun, capaian tersebut setara 53,8 persen.

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi belanja K/L tahun ini mengalami kontraksi 2,5 persen. Luky mengakui perlambatan tersebut dipicu oleh ketidakseimbangan antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan proses penyerapan anggaran.

Untuk mempercepat realisasi belanja, Kemenkeu membentuk tim khusus yang bertugas memantau rencana penyerapan dana secara intensif dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran. Selain itu, Kemenkeu juga memberikan pendampingan kepada K/L agar kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.

“Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,” tuturnya.

Sebagai informasi, belanja K/L itu digunakan untuk berbagai program, seperti penyaluran bantuan sosial berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) untuk 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta Kartu Sembako untuk 18,3 KPM, serta Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima oleh 12,2 juta siswa.

Seluruh penyaluran itu dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.

Afdal Namakule
Penulis