fin.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih mencari model atau metode pengelolaan sampah terbaik khususnya untuk pengelolaan sampah di TPST Reduce, Reuse, Recycle (3R). Teknologi insinerator juga menjadi salah satu fokus utama, mengingat efisiensi teknologi ini terus berubah seiring waktu.
"Kami terus mencari solusi yang paling efisien dan berkelanjutan. Teknologi ini kan terus berkembang, dan kami harus memastikan teknologi yang digunakan tetap relevan di masa depan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, kepada wartawan, Rabu 24 September 2025.
Kendati begitu, Ujat mengaku, pihaknya terus mendorong para pengembang perumahan dan industri untuk membuat TPST, termasuk di setiap kecamatan. Meski tantangan biaya dan kompleksitas pengelolaan menjadi perhatian utama.
"Pengembangan TPST3R di setiap kecamatan bukan hal yang mudah. Selain biaya yang besar, dibutuhkan juga pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan sampah," tambahnya.
Dikatakan Ujat, prioritas saat ini adalah dengan memanfaatkan prasarana yang sudah ada yakni dengan memanfaatkan lahan milik Pemda guna dijadikan TPST.
"Di Sepatan, ada lahan milik Pemda yang bisa dimanfaatkan. Di Balaraja, ada lahan milik Perkim yang lokasinya dekat pasar, sangat ideal untuk TPST," jelasnya.
Ia menyebut saat ini terdapat 30 TPST 3R di Kabupaten Tangerang, beberapa di antaranya dibangun oleh Kementerian dan sisanya oleh Pemkab Tangerang. Namun, hanya sekitar 8 TPST yang aktif beroperasi.
Baca Juga
"Pengelola TPST perlu diberikan pemahaman lebih lanjut. Mengelola sampah memang butuh perjuangan di awal, hasilnya tidak bisa langsung dirasakan. Tapi, setidaknya kita membantu menyelamatkan lingkungan," ungkapnya.
Sementara terkait volume sampah di Kabupaten Tangerang, Ujat mengungkapkan, jumlahnya bisa mencapai 2.000 hingga 2.700 ton per hari, diangkut ke TPA Jatiwaringin menggunakan sekitar 350 armada baik milik DLHK maupun mobil pengangkut sampah yang beroperasi di seluruh kecamatan.
Saat ini DLHK juga sedang mencoba metode sanitary landfill di TPA Jatiwaringin yakni dengan membuang dan menumpuk sampah di atas 10 tahun di lokasi yang cekung.
"Sebenarnya itu jika dikelola dengan baik sisi pembuangannya masih cukup luas lahannya hanya saja tidak tertata secara optimal," tandasnya.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, saat diwawancara. (rfh)