Ekonomi

RUU BUMN Disepakati, Pemerintah Diminta Serius Awasi 'Pelat Merah'

news.fin.co.id - 26/09/2025, 15:15 WIB

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menunjukkan kepekaan pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat.

fin.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menunjukkan kepekaan pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri PANRB, dan Menteri Hukum RI di Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

RUU BUMN ini bentuk kepekaan pemerintah menyerap aspirasi rakyat. Dengan aturan baru, BPK bisa memeriksa BUMN, dan tidak ada lagi rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai komisaris maupun direksi, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Kawendra.

BUMN Sebagai Instrumen Kebangsaan

Kawendra menekankan, sejak awal pendiriannya, BUMN bukan hanya entitas bisnis yang mencari keuntungan, melainkan juga menjalankan misi kebangsaan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai Pancasila, terutama sila ke-5.

“Penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang produksi strategis mutlak adanya, dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, BUMN berperan penting dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana tertuang dalam delapan misi utama atau Asta Cita. Peran itu mencakup penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, kemandirian ekonomi, serta pemerataan kesejahteraan.

Tata Kelola dan Regulasi yang Lebih Kuat

Dalam pandangan fraksinya, Kawendra juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola BUMN, baik dari sisi entitas pengelola maupun regulasi. Ia menegaskan bahwa privatisasi hanya bisa dilakukan dengan sangat selektif, terutama pada sektor strategis seperti energi, pangan, telekomunikasi, dan infrastruktur.

“BUMN harus tetap menjadi instrumen negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan. Tidak boleh semata berorientasi pada profit,” jelasnya.

Dukungan Gerindra terhadap RUU BUMN

Menutup paparannya, Kawendra menegaskan bahwa Fraksi Gerindra di DPR RI mendukung RUU BUMN untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“RUU BUMN ini adalah bagian penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan BUMN, sehingga kontribusinya bisa semakin optimal dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.

Mihardi
Penulis