fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum meminta keterangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman, termasuk juga memeriksa beberapa orang," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 27 September 2025.
Dalam rangkaian pemeriksaan yang sudah berlangsung, penyidik telah memintai keterangan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024–2029, Ilham Akbar Habibie.
Asep menegaskan penyidik masih fokus mengumpulkan bukti-bukti tambahan sebelum memanggil Ridwan Kamil.
"Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan," jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan semakin intens karena Lisa Mariana mengaku memiliki daftar nama perempuan yang diduga menerima aliran dana kasus Bank BJB melalui Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Lisa Mariana telah diperiksa selama lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Baca Juga
"Hari ini sudah selesai. Saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB (terkait, red) Ridwan Kamil ya," kata Lisa usai pemeriksaan.
Kuasa hukumnya, John Boy Nababan, menegaskan kliennya siap menghadirkan bukti tambahan bila KPK kembali memanggilnya.
Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Meski status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Namun, seluruhnya sudah dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dari hasil penyelidikan, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan iklan di sejumlah media, yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp222 miliar.
(Ayu Novita)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) dengan didampingi tim kuasa hukumnya berjalan keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)