Politik

Pemerintah Netral Sikapi Dualisme Kepemimpinan PPP

news.fin.co.id - 29/09/2025, 18:20 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan. Foto: Fajar Ilman

fin.co.id - Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, diwarnai gejolak akibat munculnya dualisme kepemimpinan. Dua kubu, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim posisi Ketua Umum untuk periode 2025–2030, sehingga memicu ketegangan di internal partai.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu kubu.

“Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” ujar Yusril dalam keterangannya, Senin, 29 September 2025.

Yusril menekankan, kedua kubu dipersilakan mendaftarkan susunan pengurus masing-masing ke Kementerian Hukum dan HAM dengan melengkapi dokumen sesuai prosedur. Pengajuan tersebut, kata dia, hanya dapat dilakukan oleh pengurus lama yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” tambahnya.

Lebih jauh, Yusril menegaskan pemerintah tidak akan bertindak sebagai penengah maupun fasilitator dalam konflik internal partai. “Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara, mengumumkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi usai memperoleh dukungan 1.304 muktamirin. Namun, keputusan itu ditolak sebagian kader PPP. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy, bahkan menyatakan penetapan tersebut tidak sah dan justru mengumumkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih.

Hingga kini, perselisihan dua kubu tersebut belum menemukan titik temu.

(Fajar Ilman)

Mihardi
Penulis