KPK Dorong Kementerian Haji dan Umrah Tingkatkan Transparansi Pengadaan untuk Layanan Ibadah yang Akuntabel

news.fin.co.id - 04/10/2025, 16:27 WIB

KPK Dorong Kementerian Haji dan Umrah Tingkatkan Transparansi Pengadaan untuk Layanan Ibadah yang Akuntabel

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Ayu Novita

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Haji dan Umrah agar memperkuat transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Langkah ini penting untuk memastikan seluruh layanan haji berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

"Prinsipnya itu transparansi, kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.

Setyo menegaskan, keterbukaan informasi dalam pengadaan menjadi kunci penting agar publik dapat ikut serta dalam pengawasan. Dengan begitu, potensi penyimpangan seperti yang pernah terjadi pada pelaksanaan haji sebelumnya dapat dihindari.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyoroti adanya potensi risiko yang lebih besar dari sekadar kerugian negara, yaitu praktik pemberian upeti dalam pengelolaan kuota haji.

Advertisement

"Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti karena semua orang itu pasti ingin berangkat," tegas Fitroh.

Fitroh juga menekankan pentingnya mencegah konflik kepentingan serta mendokumentasikan seluruh tahapan pengadaan agar dapat menjadi langkah antisipatif bila terjadi penyimpangan.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan ibadah haji yang transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami minta bantuan KPK untuk bisa menjalankan amanah sesuai yang diperintahkan oleh presiden," ujar Irfan.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan KPK untuk melakukan penelusuran (tracing) terhadap sejumlah calon pejabat yang berpindah dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi masalah di kemudian hari.

“Kami mohon bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami,” tutur Irfan.

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID