fin.co.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadapi tantangan baru. Dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp 450 miliar, memaksa Pemkot untuk melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran.
Kebijakan pemangkasan ini tertuang dalam surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang diterbitkan pada 23 September 2025. Dampaknya, alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026 mengalami penyesuaian signifikan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengungkapkan bahwa Pemkot akan melakukan evaluasi mendalam terhadap penggunaan anggaran kedinasan. "Kami akan memangkas anggaran perjalanan dinas dan makan minum," ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Pilar mencontohkan, kegiatan pelatihan atau koordinasi yang sebelumnya melibatkan sepuluh orang, akan diefisiensikan menjadi tiga orang saja. "Anggaran makan minum juga akan kita sisir lagi agar pelayanan esensial dan pembangunan tetap berjalan," sambungnya.
Meski menghadapi pemotongan anggaran yang cukup besar, Pilar optimis kinerja Pemkot Tangsel tidak akan terganggu. "Insya Allah tidak (menghambat), walaupun memang ada ketimpangan," ucapnya.
Namun, Pilar mengakui jika kebijakan ini terus berlanjut, APBD Tangsel berpotensi terus menyusut di tahun-tahun mendatang. "Saat ini saja, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan bantuan keuangan lainnya sudah berkurang 25-30 persen dari biasanya," pungkasnya.