fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tarif MRT dan LRT Jakarta tidak akan mengalami kenaikan, meskipun pemerintah tengah meninjau ulang kebijakan subsidi transportasi akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa hasil kajian terkait willingness to pay (kesediaan membayar) dan ability to pay (kemampuan membayar) menunjukkan tarif yang saat ini diberlakukan masih sesuai dengan kemampuan masyarakat.
“Saya pastikan tarif MRT dan LRT tidak naik. Kajian terhadap 'willingness to pay' (kesediaan membayar) dan 'ability to pay' (kemampuan membayar) menunjukkan bahwa tarif yang berlaku masih dalam batas tarif yang berlaku saat ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam Media Fellowship Program MRT Jakarta 2025 di Jakarta, Kamis.
Syafrin menambahkan, berdasarkan perhitungan tahun lalu, tarif keekonomian MRT sebenarnya berada di kisaran Rp13 ribu sekian. Namun, pengguna hanya dikenakan tarif Rp7.000, dengan rata-rata subsidi yang diberikan pemerintah sekitar Rp6.000 per penumpang pada 2024.
Ia menilai angka tersebut masih sesuai dengan skema subsidi transportasi publik yang telah dirancang oleh Pemprov DKI untuk menjaga keterjangkauan biaya transportasi bagi warga ibu kota.
Sementara itu, untuk Transjakarta, Syafrin mengungkapkan bahwa tarifnya belum pernah berubah sejak 2005, yaitu Rp3.500. Padahal, dalam kurun waktu dua dekade terakhir, upah minimum provinsi (UMP) telah naik hingga enam kali lipat dan inflasi kumulatif mencapai 186,7 persen.
“Cost recovery Transjakarta turun dari 34 persen pada 2015 menjadi 14 persen saat ini. Artinya biaya yang dibutuhkan untuk menutup itu semakin tinggi. Tapi belum ada angka (penyesuaiannya), masih terus didetailkan," katanya.
Cost recovery menunjukkan seberapa besar biaya operasional yang bisa ditutup dari tarif yang dibayarkan oleh penumpang. Sisanya biasanya ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan untuk rute seperti Bundaran HI—Lebak Bulus nilai keekonomian sebenarnya mencapai Rp32.000, sedangkan tarif yang dibayar penumpang hanya Rp14.000. Selisih sebesar Rp18.000 ditanggung pemerintah melalui skema public service obligation (PSO) atau subsidi layanan publik.
“Agar perusahaan tetap berkelanjutan, kami mengembangkan pendapatan dari non-farebox,” ucap Tuhiyat.
Untuk menjaga keberlanjutan operasional, MRT Jakarta mengandalkan berbagai sumber pendapatan di luar tarif penumpang, seperti penamaan (naming rights), penyewaan ruang ritel dan komersial, serta aktivitas digital dan media.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pemerintah provinsi akan mengkaji ulang skema subsidi transportasi umum sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa kajian tersebut tidak serta-merta akan berujung pada kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta.
“Subsidi transportasi kita besar sekali, tapi bukan berarti tarif akan langsung dinaikkan. Ini hanya contoh,” ujar Pramono pada Senin (6/10).
Ia mengungkapkan bahwa besaran subsidi transportasi umum di Jakarta saat ini mencapai hampir Rp15.000 per orang, sehingga perlu ditinjau kembali agar tetap sejalan dengan kondisi fiskal daerah tanpa mengorbankan aksesibilitas layanan publik.
Adapun pemangkasan dana transfer ke daerah, termasuk dana bagi hasil (DBH), membuat proyeksi APBD DKI Jakarta 2025 turun signifikan yakni dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,03 triliun.
Pemprov DKI Tak Naikkan Tarif MRT dan LRT Meski Ada Pemangkasan Dana Pusat
news.fin.co.id - 10/10/2025, 09:30 WIB
Tim Redaksi
Proyek LRT Jakarta