Gegara Uang Rokok, Pemuda di Tangerang Tega Bunuh Ayah Kandung

news.fin.co.id - 18/10/2025, 19:13 WIB

Gegara Uang Rokok, Pemuda di Tangerang Tega Bunuh Ayah Kandung

Ilustrasi mayat

fin.co.id - Warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, digemparkan oleh aksi tragis seorang pemuda yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Jumat, 17 Oktober 2025. Peristiwa memilukan itu diduga dipicu oleh hal sepele, pelaku marah karena tak diberi uang untuk membeli rokok.

Dalam video berdurasi 20 detik yang beredar di media sosial, tampak pelaku duduk termenung di tanah dengan tangan dan kaki terikat tali, dikelilingi warga sekitar. Ia mengenakan kaus hitam dan celana panjang abu-abu.

“Ngerokok bae ge (cuma karena rokok), bapaknya dibunuh,” ucap seorang warga dalam video viral tersebut.

Narasi yang menyertai unggahan itu menyebut korban tewas setelah dipukul menggunakan paving blok.

“Korban ditumbuk pakai paving blok, enggak tahu dibunuhnya malam tadi atau subuh, karena baru ketahuan sekarang,” tulis keterangan dalam video itu.

Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pihaknya masih menyelidiki motif dan kondisi kejiwaan pelaku.

“Benar adanya dugaan pembunuhan, namun motif masih dalam penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Subarjo menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum.

“Kami sudah olah TKP, mendata saksi, memasang garis polisi, mengamankan pelaku dan barang bukti,” paparnya.

Polisi kini juga tengah mendalami dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

“Pelaku akan dilakukan tes kejiwaan,” tutupnya.

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi keluarga akibat tekanan sosial dan gangguan mental yang tak tertangani. Banyak warganet di media sosial menilai peristiwa ini sebagai peringatan bahwa akses terhadap kesehatan jiwa dan pembinaan keluarga miskin harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

(Candra Pratama)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID