fin.co.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku utama penyerangan brutal di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025 dini hari.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi, mengatakan bahwa pelaku berinisial MF diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 13 Oktober 2025.
“Pelaku MF berhasil diamankan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Ressa kepada wartawan, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Dalam aksinya, MF menyerang dua korban dengan senjata airsoft gun, menembakkan peluru hingga mengenai bahu, dada, dan wajah korban, serta membawa kabur uang tunai Rp2,3 juta dari warung kopi tersebut.
“Pelaku menembakkan senjata airsoft gun ke arah korban dan mengambil uang tunai senilai Rp2.300.000 dari warung kopi,” jelas Ressa.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu pucuk senjata airsoft gun beserta sejumlah peluru, yang kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Saat ini tim opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi,” tambahnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan di wilayah hukum Jakarta dan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan masyarakat.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau, mengungkapkan bahwa aksi brutal tersebut dipicu motif balas dendam antar kelompok, bukan konflik dengan pemilik warung.
“Enggak, (pelaku) bukan gangster. Ini karena balas dendam antara temannya yang disakitin aja. Temannya dipukul, lalu ngadu, terus rombongan temannya datang nyerang,” ujar Kompol Malau.
Namun, sasaran yang hendak diserang ternyata tidak berada di lokasi. Para pelaku yang sudah terlanjur datang kemudian mengamuk dan merampas uang warung tersebut.
“Yang mau diserang bukan warung itu. Dikira ada yang nongkrong di warung itu, ternyata enggak ada. Tapi ada uang warung yang diambil. Makanya kita kenakan Pasal 365, pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan korban, jumlah pelaku diperkirakan antara tujuh hingga sepuluh orang, yang datang menggunakan sepeda motor. Polisi memastikan bahwa kelompok pelaku bukan warga Tanah Abang, melainkan berasal dari Jakarta Utara.
“Masih kita buru. Jatanras dan Resmob Polda juga ikut mengejar. Identitas pelaku sudah kita kantongi dari rekaman CCTV, tinggal kita cari keberadaannya,” pungkas Kompol Malau.
Aksi penyerangan tersebut menambah daftar panjang tindak kekerasan di kawasan padat Jakarta Pusat, namun kepolisian memastikan situasi kini berangsur kondusif dan terus memperkuat pengawasan di titik-titik rawan tawuran serta kriminalitas jalanan.
Polisi Tangkap Pelaku Utama Penyerangan Brutal di Warkop Tanah Abang, Motif Balas Dendam
news.fin.co.id - 18/10/2025, 18:30 WIB
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi.