BPJS Kesehatan Pastikan Pemutihan Tunggakan Rp10 Triliun Tak Gunakan APBN

news.fin.co.id - 22/10/2025, 16:53 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Pemutihan Tunggakan Rp10 Triliun Tak Gunakan APBN

Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa)

Selain itu, langkah ini juga mendukung prinsip inklusivitas dalam jaminan kesehatan nasional, di mana masyarakat rentan tetap memiliki akses terhadap layanan medis yang layak.

Menunggu Keputusan Resmi Pemerintah

Saat ini, kebijakan pemutihan masih dalam tahap finalisasi di tingkat pemerintah. Proses verifikasi dan validasi data tengah dilakukan untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Keputusan akhir terkait implementasi dan teknis pelaksanaan akan diumumkan oleh Presiden atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah semua kajian selesai.

Advertisement

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat segera direalisasikan agar 23 juta peserta JKN yang tertunggak bisa kembali menikmati perlindungan kesehatan secara penuh. - Hasyim Ashari

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID