fin.co.id — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap bahaya narkotika yang kini telah memengaruhi lebih dari 3,3 juta masyarakat Indonesia.
“Sejak awal, Bapak Presiden selalu menekankan pentingnya pemberantasan narkoba. Komitmen ini bahkan sudah masuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Prasetyo Hadi, Jumat, 31 Oktober 2025.
Perang Melawan Narkoba Masuk Agenda Prioritas Nasional
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menilai narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Efeknya tidak hanya merusak kesehatan, tapi juga menghancurkan potensi generasi muda Indonesia yang seharusnya menjadi aset pembangunan nasional.
“Masalah narkoba ini bukan hal sepele. Lebih dari 3,3 juta orang sudah terdampak, dan itu sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi kita,” ujarnya menegaskan.
Pemerintah, kata dia, bertekad melakukan langkah-langkah tegas dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan media.
Prabowo Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Presiden Prabowo, lanjut Prasetyo, telah memerintahkan semua pihak untuk bekerja keras bersama. Perang melawan narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja karena peredarannya melibatkan jaringan internasional yang kompleks.
“Presiden meminta agar seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas, terlibat aktif membangun kesadaran akan bahaya narkoba. Ini perjuangan panjang yang membutuhkan sinergi nasional,” tutur Prasetyo.
Selain memperkuat koordinasi dengan instansi seperti BNN dan Polri, pemerintah juga ingin mendorong kampanye edukasi masif di berbagai lapisan masyarakat. Tujuannya agar kesadaran publik terhadap bahaya narkoba meningkat dan pengguna baru bisa ditekan secara signifikan.
Keluarga Jadi Benteng Pertama Hadapi Bahaya Narkoba
Dalam pernyataannya, Prasetyo menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal kesadaran dan pendidikan sosial. Keluarga menjadi benteng pertama yang harus membangun pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba.
“Kita ingin seluruh masyarakat, dimulai dari keluarga, kemudian lingkungan, hingga lembaga pendidikan, terus memberikan edukasi tentang betapa berbahayanya ancaman narkoba ini,” katanya.
Pemerintah juga mengajak media untuk ikut berperan aktif dalam menyebarkan pesan edukatif. Menurut Prasetyo, pemberitaan yang konsisten dan positif tentang bahaya narkoba akan membantu mengubah persepsi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan.