fin.co.id - Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menegaskan bahwa mantan Presiden Soeharto tidak pernah terbukti melakukan pelanggaran berat atau kejahatan kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan Fadli sebagai tanggapan terhadap pandangan Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno, yang sebelumnya menilai Soeharto tidak layak diberi gelar pahlawan nasional.
“Enggak pernah ada buktinya kan? Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” kata Fadli Zon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Menurut Fadli, Soeharto justru memiliki banyak jasa besar bagi bangsa Indonesia, antara lain saat memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949 dan berperan penting dalam operasi pembebasan Irian Barat.
“Itu menandakan Pak Harto sebagai komandan Serangan Umum 1 Maret punya jasa besar dalam perjuangan kemerdekaan,” ujarnya.
Fadli menjelaskan, secara administratif dan historis, Soeharto telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional. Proses seleksi, katanya, melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah hingga tim ahli di tingkat pusat.
“Yang mengatakan memenuhi syarat itu bukan hanya dari GTK. Dari kabupaten, kota, provinsi, sampai ke TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat) yang di dalamnya ada sejarawan, tokoh agama, akademisi, dan aktivis. Jadi, prosesnya berlapis dan berasal dari masyarakat juga,” papar Fadli.
Baca Juga
Ia menambahkan, seluruh calon pahlawan telah melalui tahap pengkajian yang ketat, baik secara akademik maupun historis.
“Riwayat perjuangannya jelas dan sudah diuji secara ilmiah. Semua nama yang diajukan memenuhi syarat, tinggal kita lihat nanti hasil akhirnya,” imbuhnya.
Lebih jauh, Fadli mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 49 nama calon pahlawan nasional yang tengah dikaji oleh Dewan GTK. Jumlah itu terdiri atas 40 nama baru dan 9 nama lanjutan (carry over) dari usulan sebelumnya.
“Total ada 49 nama. Dari jumlah itu, 24 di antaranya masuk dalam prioritas karena sudah melalui seleksi dan kajian mendalam,” jelasnya.
Fadli menyebut penetapan pahlawan nasional tahun ini memiliki momentum penting menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, dan prosesnya akan diumumkan secara resmi setelah mendapat keputusan dari Presiden.
(Anisha Aprilia)
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, kasus pemerkosaan yang terjadi saat tragedi kerusuhan 1998 tidak dihapus dalam catatan sejarah Indonesia.