Hukum dan Kriminal . 11/11/2025, 19:02 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa remaja yang tidak terkontrol dalam mengakses internet bisa terpapar ideologi berbahaya atau ajaran kekerasan.
Pakar keamanan siber menilai, akses bebas ke situs gelap tanpa pengawasan dapat memicu gangguan psikologis dan perilaku menyimpang bagi remaja, termasuk rasa ingin tahu berlebihan terhadap hal-hal berbahaya seperti bahan peledak.
Menanggapi hal ini, Densus 88 menyatakan akan meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi digital bagi pelajar dan sekolah di seluruh Indonesia.
Langkah ini termasuk kerja sama lintas instansi antara Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendidikan untuk mengawasi aktivitas daring yang mencurigakan di kalangan pelajar.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus seperti ini tidak terulang, khususnya dengan memperkuat literasi digital dan pengawasan aktivitas daring pelajar,” ujar Mayndra menegaskan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media