Megapolitan

Pramono Minta Pelaku Pelecahan di Lingkungan TransJakarta Segera Ditindak

news.fin.co.id - 12/11/2025, 20:06 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

fin.co.id - Tiga pegawai yang bekerja di lingkungan PT TransJakarta diduga mengalami pelecehan oleh atasannya.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar pelaku dugaan pelecehan tersebut ditindak setegas-tegasnya.

"Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 13 November 2025.

Menurut Pramono kelakukan bejat tersebut akan mencoreng citra Transjakarta yang saat ini sedang terangkat.

Citra baik itu didapat salah satunya karena telah merekrut 15 orang perempuan untuk menjadi pengemudi bus Transjakarta.

Selain itu, nama Transjakarta juga sedang harum di tengah masyarakat karena telah menerima pegawai dari kalangan disabilitas.

"Karena bagaimanapun sekarang ini Transjakarta itu citranya sudah baik," pungkasnya.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani menegaskan pelaku pelecehan terhadap 3 pegawai tersebut telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku," ucapnya.

Dia menegaskan, Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai sosialisasi baik secara internal maupun eksternal.

"Kami memiliki komitmen zero tolerance," pungkasnya.

Dugaan kasus pelecehan tersebut memicu aksi protes dari sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan Kantor Transjakarta di Jakarta Timur pada Rabu, 13 November 2025.

"Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, di mana anggota kita selaku bawahannya," kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan dalam keterangannya.

Satu korban pelecehan kara Indra bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta.

Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta di bidang layanan wisata.

Khanif Lutfi
Penulis