Nasional

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Warning Sekolah! Sistem Antar-Jemput Wajib Diperketat di Tengah Maraknya Penculikan Anak

news.fin.co.id - 14/11/2025, 10:25 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti - Fajar Ilman -

fin.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk memperketat prosedur antar-jemput siswa di lingkungan sekolah.

Peringatan ini disampaikan pasca munculnya sejumlah kasus penculikan anak yang kembali meresahkan masyarakat.

Menurut Mu'ti, perhatian khusus terhadap pengasuhan dan pengamanan anak harus menjadi prioritas bersama, baik bagi pihak sekolah maupun keluarga.

“Terutama di tingkat pendidikan anak-anak SD awal dan TK, itu kan banyak yang diantar jemput. Nah, saya kira sekolah memang perlu menyiapkan satu aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput itu adalah benar-benar dari keluarga anak-anak yang belajar di situ, karena seringkali yang menjemput itu tidak dikenal,” ujarnya usai membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis sore.

Sekolah Disarankan Punya Data Lengkap Pengantar dan Penjemput

Tidak hanya aturan internal, Mu'ti juga menekankan pentingnya sekolah memiliki data lengkap terkait identitas orang yang berwenang mengantar dan menjemput setiap murid. Langkah ini dinilai krusial demi mencegah tindak penculikan, sekaligus memastikan keamanan siswa selama berada di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, proses verifikasi penjemput harus dilakukan secara konsisten, terutama pada jam pulang sekolah ketika potensi kelengahan lebih besar.

“Data pengantar dan penjemput itu penting, supaya sekolah bisa memastikan siapa yang datang menjemput. Jangan sampai anak diserahkan kepada orang yang tidak dikenal,” tambahnya.

Selain sekolah, Mendikdasmen juga meminta masyarakat memperkuat budaya kepedulian di tingkat lingkungan. Ia mendorong agar setiap rukun tetangga (RT) mengembangkan sistem pengawasan dan penjagaan terhadap anak-anak yang bermain di ruang publik, termasuk anak yang bermain tanpa pendamping orang tua maupun asisten rumah tangga (ART).

“Istilah asingnya sering disebut dengan neighborhood, mungkin bahasa kitanya adalah kewargaan. Kita perkuat budaya kewargaan, di mana semua kita saling menjaga. Walaupun bukan anak kita sendiri, tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” tegasnya.

Mu'ti menilai budaya saling menjaga ini harus diperkuat lagi, mengingat semakin banyak kasus kejahatan yang menyasar anak-anak, baik di sekolah, taman bermain, maupun area publik lainnya.

Kasus Bilqis Jadi Pengingat Pentingnya Pengawasan Anak

Imbauan ini muncul tidak lama setelah publik dihebohkan oleh kasus penculikan seorang bocah perempuan bernama Bilqis, berusia 4 tahun, yang diculik di Taman Pakui, Kota Makassar, pada Minggu 2 November 2025.

Kasus tersebut menarik perhatian luas karena korban sempat dibawa hingga wilayah terpencil di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.

Beruntung, kerja cepat tim Jatanras Polrestabes Makassar serta Unit Reskrim Polsek Panakukang membuahkan hasil. Bilqis akhirnya ditemukan dan berhasil dipulangkan.

"Alhamdulillah, setelah melakukan penyelidikan, anak balita yang diculik telah ditemukan tadi malam, dan bisa kembali ke Makassar hari ini," ujar Kapolrestabes Makassar Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemkot Makassar, Ita Isdiana Anwar, turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga anak-anak mereka.

Derry Sutardi
Penulis