Tidak ada rencana pemerintah untuk menghapus tagihan BLBI.
“Saya memaksimalkan hasilnya dulu ke depan… Tapi dalam waktu dekat kita beresin,” kata Purbaya.
Ia memastikan bahwa pemerintah tetap akan mengejar semua aset yang terkait skandal BLBI, baik melalui internal kementerian, lembaga terkait, maupun mekanisme lain yang lebih efektif.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki kapasitas internal yang cukup kuat untuk menelusuri aset tanpa harus bergantung pada Satgas BLBI.
Ia menyebut contoh pengalaman tim aset tracing di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dinilai berhasil.
“Kita kejar aja punya itu. Seperti apa. Orang kita cukup canggih kan ngejar aset. Kalau di LPS dulu kita punya tim khusus untuk aset tracing,” ucapnya.
Dengan kemampuan internal ini, pemerintah merasa tetap bisa efektif melakukan penagihan meskipun nantinya Satgas BLBI dibubarkan.
Kenapa Satgas BLBI Ada?
Satgas BLBI dibentuk untuk menuntaskan tagihan negara akibat bailout Bank Indonesia di era krisis 1998 yang hingga kini banyak obligor dan debitur yang belum melunasi kewajibannya.
Satgas bekerja lintas lembaga, termasuk:
-
Kemenkeu
-
Polri
-
Kejaksaan Agung
-
Kementerian ATR/BPN
-
LPS
-
dan lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Satgas telah berhasil menyita puluhan aset tanah dan bangunan, namun proses penagihan belum sepenuhnya tuntas. Inilah yang menjadi dasar evaluasi pemerintah.