Tak Lagi Dimusnahkan, Purbaya Bakal Cacah dan Daur Ulang Pakain Bekas Impor Ilegal untuk UMKM

news.fin.co.id - 15/11/2025, 18:23 WIB

Tak Lagi Dimusnahkan, Purbaya Bakal Cacah dan Daur Ulang Pakain Bekas Impor Ilegal untuk UMKM

Waspadai infeksi kulit setelah membeli pakaian thrift. Foto: ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/nym.

Dalam skema baru, sebagian hasil cacahan akan disalurkan ke pelaku UMKM. Purbaya menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk mengatur mekanisme distribusinya.

“Beliau setuju. Nantinya penyaluran bahan baku murah ke UMKM akan lewat kementerian UMKM,” tambahnya.

Lewat skema ini, UMKM di sektor tekstil, kerajinan, hingga industri kreatif bisa mendapatkan bahan dengan harga jauh lebih rendah — sehingga daya saing produk dalam negeri diharapkan ikut meningkat.

Langkah pemerintah ini sebenarnya sudah searah dengan rekomendasi AGTI sejak awal November 2025.

Advertisement

Pada 4 November, Purbaya menghadiri audiensi dengan AGTI, di mana asosiasi itu mendorong solusi daur ulang poliester dan material tekstil lainnya untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus menerapkan prinsip ramah lingkungan.

Daur ulang, menurut AGTI, menjadi solusi yang lebih futuristik dibanding pemusnahan tradisional — terutama karena bahan tekstil masih bisa diolah kembali menjadi serat, benang, atau produk kreatif.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID