fin.co.id - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan pakan satwa di kawasan konservasi tersebut telah dipenuhi sesuai standar kesehatan, nutrisi, dan perawatan harian.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan korupsi pakan satwa yang belakangan ramai diperbincangkan.
"Kami tegaskan bahwa seluruh proses penyediaan dan pemberian pakan di TMR telah memenuhi standar kualitas, kuantitas, jadwal pemberian, serta metode yang sesuai dengan kebutuhan spesies satwa," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang saat dihubungi di Jakarta, Senin 17 November 2025.
Isu tersebut muncul setelah sebuah unggahan di platform X menuding adanya penyimpangan dalam penyediaan pakan satwa di Ragunan. Menanggapi hal itu, pihak TMR memastikan informasi yang tersebar tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Wahyudi menjelaskan bahwa setiap proses, mulai dari pengadaan bahan pakan, penyiapan, hingga pakan tersebut dikonsumsi oleh satwa, dilakukan secara ketat dan berada di bawah pengawasan tim ahli. Prosedur ini melibatkan kurator, dokter hewan, nutrisionis, pengelola pakan satwa, hingga perawat satwa.
"Pengawasan berlapis ini memastikan bahwa asupan nutrisi satwa selalu aman, tepat, dan konsisten setiap hari," ucap Wahyudi.
Ia menegaskan bahwa TMR selalu mematuhi standar pemeliharaan satwa, kesehatan hewan, serta pengelolaan fasilitas sesuai ketentuan lembaga konservasi. Salah satu indikator keberhasilan pengelolaan tersebut dapat dilihat dari banyaknya satwa yang hidup sehat hingga melampaui usia alaminya. Kondisi itu mencerminkan kualitas manajemen nutrisi, kesehatan, habitat, serta perawatan harian yang dilakukan secara konsisten.
Baca Juga
Selain itu, TMR juga terus melakukan program perkembangbiakan (breeding) satwa sebagai bagian dari upaya konservasi. Beberapa di antaranya mencakup jerapah, anoa, dan sejumlah satwa lain yang berhasil dikembangbiakkan secara terkontrol.
"Seluruh keberhasilan tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Five Freedoms Animal Welfare, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alami dan bebas dari rasa takut dan tertekan," tegas Wahyudi.
Di sisi lain, pengelola TMR mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi Ragunan dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi atau dilaporkan, masyarakat dipersilakan untuk segera menghubungi saluran resmi Taman Margasatwa Ragunan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Foto ilustrasi Taman Margasatwa Ragunan (Dokumen Istimewa / Net)