fin.co.id - Aliansi Pemuda Aktivis Kabupaten Tangerang (PAKTA) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada, Senin 17 November 2025 siang, sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap maraknya video dan narasi provokatif di media sosial (medsos).
Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terkait potensi ketegangan sosial akibat unggahan dari akun Instagram dan TikTok @virdianaurellio yang dinilai provokatif karena menyebut Mahasiswa dengan sebutan Mahasewa hingga akhirnya mengundang polemik.
Aksi damai diikuti oleh puluhan anggota PAKTA yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Sementara, puluhan petugas kepolisian dari Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, terpantau berjaga di lokasi alih-alih aksi unjukrasa berujung ricuh.
Masa aksi juga melakukan aksi bakar ban sembari menyuarakan kekhawatiran akan dampak negatif dari provokasi di medos terhadap stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Tangerang.
"Kami sangat khawatir dengan munculnya video provokatif yang bisa memicu keresahan dan kerusuhan. Apalagi, saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang membaik dan kepercayaan investor meningkat. Jangan sampai provokasi ini merusak segalanya," ujar Gandi Sadewa, selaku koordinator aksi.
Berdasarkan pantauan, PAKTA juga menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan aparat kepolisian, antara lain:
1. Meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPR RI dan pemerintah pusat terkait pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Baca Juga
2. Mendesak kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk provokasi dan disinformasi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
3. Mendorong pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan investor.
4. Menolak segala upaya yang mengganggu stabilitas nasional.
5. Melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas truk tanah yang melanggar jam operasional di wilayah Cisoka-Solear.
Selain itu, mereka juga menuntut penegakan hukum terhadap perusahaan dan sopir truk yang melanggar aturan jam operasional, serta meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan razia rutin.
"Kami mengusulkan agar ada pemasangan rambu-rambu larangan dan pos pengawasan di titik rawan pelanggaran, serta peninjauan ulang terhadap peraturan terkait jam operasional truk tipe C," tandasnya.
Aliansi Pemuda Aktivis Kabupaten Tangerang (PAKTA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (rfh)