Hukum dan Kriminal

Gawat Darurat Terorisme Digital! Densus 88 Ungkap 110 Anak di 23 Provinsi Sudah Terekrut, Ini Modus Para Perekrut!

news.fin.co.id - 18/11/2025, 13:06 WIB

Densus 88 membeberkan 110 anak terekrut jaringan terorisme via daring. Modusnya lewat game online hingga meme, manfaatkan kerentanan anak.

  • Intervensi terhadap 29 anak di 17 provinsi (September 2025).
  • Intervensi terbaru, yaitu terhadap 70 anak di 23 provinsi (18 November 2025).
  • Polri juga menyinggung insiden di SMAN 72 Jakarta Utara (7 November 2025), menekankan bahwa meskipun kasus tersebut tidak terkait ideologi terorisme, aksi kekerasan digital seperti bullying dapat memicu tindakan ekstrem, seperti meniru aksi penembakan massal.

    Tembok Pertahanan Digital: Empat Rekomendasi Utama Polri

    Melihat tren rekrutmen yang masif ini, Polri merekomendasikan empat langkah strategis untuk memutus mata rantai rekrutmen online:

    1. Kaji Regulasi: Perlu adanya kajian regulasi pembatasan dan pengawasan media sosial, khususnya bagi anak di bawah umur.
    2. Bentuk Tim Terpadu: Pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga untuk deteksi dini, intervensi, edukasi, dan pendampingan.
    3. Susun SOP Teknis: Perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar penanganan berlangsung cepat, seragam, dan sesuai tugas pokok masing-masing institusi.
    4. Libatkan Semua Elemen: Melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan komunitas, untuk memperkuat benteng pertahanan.

    AKBP Mayndra Eka Wardhana mengingatkan, pengawasan harus dimulai dari rumah. Orang tua dan sekolah harus memperkuat pengawasan sejak dini karena merekalah benteng pertama pencegahan dari ancaman radikalisasi digital.

    Anda sebagai orang tua atau pendidik harus segera bertindak. Apakah Anda ingin mengetahui ciri-ciri atau indikasi anak terpapar radikalisasi digital agar bisa melakukan pencegahan dini? - Rafi Adhi/Disway

    Sigit Nugroho
    Penulis