Internasional

PUTUSAN BERSEJARAH! Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati Atas Pembunuhan Pendemo

news.fin.co.id - 18/11/2025, 09:00 WIB

PM Bangladesh Sheikh Hasina yang Kabur ke India Gegara di Demo Mahasiswa

fin.co.id – Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, dijatuhi vonis hukuman mati oleh pengadilan pada sidang yang digelar Senin, 17 November 2025. Putusan ini menjadi vonis paling keras yang pernah dijatuhkan terhadap seorang pemimpin dalam sejarah negara tersebut.

Hasina dinyatakan bersalah atas perintah penumpasan dan pembunuhan terhadap ribuan pendemo yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.

Hakim Golam Mortuza Mozumder mengumumkan, Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan serius, meliputi penghasutan, memerintahkan pembunuhan, dan gagal mencegah kekejaman selama pemberontakan anti-pemerintah.

"Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman, yaitu hukuman mati," kata Mozumder dikutip dari Reuters, Selasa 18 November 2025.

Selain Hasina, Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal juga dijatuhi hukuman mati dalam kasus yang sama.

Vonis yang dijatuhkan terhadap Hasina disambut dengan antusiasme tinggi di ruang sidang yang penuh sesak. Orang-orang di dalamnya, termasuk keluarga korban, bersorak dan bertepuk tangan saat mendengar putusan tersebut dibacakan.

Kasus ini bermula dari demonstrasi anti-pemerintah yang terjadi antara 15 Juli dan 5 Agustus 2024. Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan bahwa hingga 1.400 orang tewas dan ribuan lainnya terluka dalam rentang waktu tersebut, sebagian besar akibat tembakan dari pasukan keamanan yang diperintahkan oleh Hasina semasa kepemimpinannya.

Saat ini, Sheikh Hasina diketahui telah melarikan diri ke India sejak Agustus 2024. Menanggapi putusan tersebut, Hasina mengeluarkan pernyataan yang menyebut pengadilan tersebut sebagai "pengadilan yang curang".

Setelah putusan hukuman mati diketok, Kementerian Luar Negeri Bangladesh langsung bergerak cepat. Mereka secara resmi meminta India untuk mengekstradisi Hasina dan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal.

India menyatakan telah memperhatikan putusan tersebut, berkomitmen untuk kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, dan akan "bertindak secara konstruktif", tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah yang akan mereka ambil.

Afdal Namakule
Penulis