GILA! Kasus Korupsi Dana Desa Tembus Rekor, Kejagung: Hampir 500 Kades Diciduk, 2025 Jadi Tahun Paling Parah!

news.fin.co.id - 22/11/2025, 20:13 WIB

GILA! Kasus Korupsi Dana Desa Tembus Rekor, Kejagung: Hampir 500 Kades Diciduk, 2025 Jadi Tahun Paling Parah!

Ilustrasi Dana Desa

fin.co.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkap kenyataan pahit terkait lonjakan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa (kades) di seluruh Indonesia.

Setiap tahun, angka pelanggaran hukum yang melibatkan kades terus meningkat, dan tahun 2025 menjadi tahun dengan kenaikan paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, data semester I 2025 menunjukkan bahwa korupsi dana desa sudah menyentuh 489 kasus, jauh melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.

Advertisement

Lonjakan Kasus Korupsi Kades dari Tahun ke Tahun

Dalam paparannya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat 21 November 2025, Sarjono membeberkan data mengkhawatirkan:

  • 2023: 184 kasus

  • 2024: 275 kasus

  • Semester I 2025: 489 kasus

Dengan hanya setengah tahun berjalan, angka 2025 tercatat hampir dua kali lipat dari total kasus tahun 2024.

Jika tren ini berlanjut hingga akhir tahun, angka kasus korupsi oleh kades bisa mencapai rekor baru yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Korupsi Dana Desa

Dari 489 kasus tersebut, 477 di antaranya merupakan tindak pidana korupsi, baik yang dilakukan secara:

  • kolektif, seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Lahat, atau

  • individual, seperti di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan sosial, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, justru banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Advertisement

Keterbatasan SDM Pengawasan Jadi Kendala Besar

Kejagung juga menyoroti penyebab tingginya angka korupsi, salah satunya adalah minimnya sumber daya manusia penegak hukum di tingkat desa.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID