Politik . 03/12/2025, 16:38 WIB

Rotasi Jabatan di PBNU, Gus Yahya Tunjuk Amin Said Husni sebagai Sekjen Baru

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Dinamika internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencuat. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), resmi menunjuk Amin Said Husni sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru menggantikan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Perubahan struktur penting ini disahkan melalui Rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada Jumat siang dan dituangkan dalam keterangan resmi organisasi.

Dalam komposisi terbaru tersebut, Gus Ipul tidak lagi menduduki posisi Sekjen dan kini dialihkan menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.

Menanggapi kabar rotasi tersebut, Gus Ipul meminta publik menyerahkan seluruh proses organisasi kepada para ulama.

"Ya nanti kalau saya itu kalau ada apa-apa di NU itu diserahkan kepada ulama, kita tunggu saja keputusan ulama. Nanti kita lihat beberapa hari ke depan bagaimana keputusan ulama, saya nggak mau mengomentari hal-hal yang saya sendiri aja nggak paham," katanya kepada wartawan, Rabu, 3 Desember 2025.

Terkait isu adanya dorongan agar Muktamar digelar untuk mengganti Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh tahapan akan mengikuti mekanisme organisasi serta keputusan para kiai.

"Bagus juga nanti dilihat saja, semua itu kan serba mungkin yg penting kan ada ketentuannya ada aturannya dan semua itu adl bagian dr upaya para ulama-ulama untuk mencari jalan keluar, jadi saya serahkan kepada ulama, namanya saja Nahdlatul Ulama jadi kita serahkan kepada ulama, pada kiai," terangnya.

Sementara itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla membantah anggapan bahwa rotasi tersebut merupakan imbas dari konflik internal. Ia menjelaskan bahwa perubahan jabatan merupakan bagian dari pengaturan ulang struktur demi menjaga ritme organisasi.

"Kita tidak menyebutnya pencopotan, karena Gus Ipul masih merupakan pengurus PBNU. Sekarang beliau dirotasi jabatannya dari sekjen ke ketua bidang hukum, pendidikan, dan media. Jadi tidak dipecat. Tidak ada pemecatan Gus Ipul. Yang ada adalah rotasi," ujar Ulil.

(Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com