Megapolitan . 11/12/2025, 15:16 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di enam SPBU yang berada di jalur padat kendaraan menjelang musim Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis 11 Desember 2025.
Tindakan ini ditujukan untuk melindungi konsumen dari kecurangan dan menjaga tertib niaga.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan pengecekan difokuskan pada alat ukur takar timbang di SPBU. "Kami memastikan bahwa ukurannya tepat: jika konsumen membeli satu liter, maka harus dapat satu liter. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan saat mengisi BBM," ujarnya kepada Tim Diskominfo.
Enam SPBU yang diperiksa antara lain:
1. SPBU 34-15606, Jl. Tol Tangerang - Merak
2. SPBU 34-15607, Jl. Tol Tangerang – Merak km. 45, Balaraja
3. SPBU 34-15601, Jl. Raya Serang km. 25, Sentul Jaya, Balaraja
4. SPBU 34-15706, Jl. Raya Serang, Cibadak, Cikupa
5. SPBU 34-15806, Jl. Gatot Subroto km. 9, Bitung
6. SPBU 34-15712, Jl. Raya Serang km. 12, Sukadamai, Cikupa
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 9-10 Desember ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang pengawasan legal menjelang hari raya besar.
Selain memeriksa alat ukur, Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag, Fery Saputra, menyatakan pihaknya juga memastikan ketersediaan stok BBM aman menjelang musim libur. "Kami berharap pengecekan rutin ini dapat melindungi konsumen, terutama karena antusias masyarakat menggunakan kendaraan pribadi di momentum Nataru," katanya.
Fery juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kecurangan yang ditemukan beserta bukti ke Bidang Metrologi Disperindag. "Kami ucapakan selamat Natal dan Tahun Baru, tetap berhati-hati berlalulintas," tutupnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media