fin.co.id - Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis, 11 Desember 2025. Pertemuan ini juga dihadiri para Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari kerja sama berkesinambungan antara Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menanamkan pemahaman hukum serta nilai integritas sejak usia sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pelajar yang dinilai telah menunjukkan kedisiplinan, keteladanan, dan kepatuhan terhadap aturan hukum. Ia menegaskan, meskipun program Pelajar Sadar Hukum merupakan program nasional, Kalimantan Timur menjadi satu-satunya daerah yang secara konsisten menjalankannya.
“Kejaksaan berkomitmen untuk terus meningkatkan program kesadaran hukum yang dimulai dari bawah, yaitu dari generasi muda, agar kesadaran itu tertanam kuat di benak pikiran,” ujar Burhanuddin dikutip dari rehatkopi, Kamis, 11 Desember 2025
Para pelajar yang lolos seleksi diharapkan mampu menjadi panutan bagi siswa lainnya, baik di tingkat daerah maupun nasional. Selain itu, Jaksa Agung membuka kesempatan bagi para Duta Pelajar Sadar Hukum untuk melanjutkan studi di Universitas Adhyaksa—yang saat ini masih berstatus Sekolah Tinggi Hukum dan direncanakan berubah menjadi universitas pada tahun mendatang. Ia juga meminta jajaran Kejaksaan untuk memberi prioritas dan keringanan biaya pendidikan bagi pelajar berprestasi tersebut.
"Saya berharap agar para Duta Pelajar ini dapat terus dikembangkan oleh Kepala Kejati Kalimantan Timur dan dapat menjadi role model bagi pelajar di seluruh Kalimantan Timur," tegasnya.
Gubernur Rudy turut menyampaikan penghargaan kepada Korps Adhyaksa atas komitmen dan keberaniannya dalam menegakkan keadilan. Ia menilai Kejaksaan semakin modern, profesional, humanis, dan berintegritas di bawah kepemimpinan Burhanuddin. Rudy memuji keberadaan Program Duta Pelajar Sadar Hukum yang dianggap sebagai langkah inovatif dalam membentuk generasi muda sebagai agen perubahan.
“Program Duta Pelajar Sadar Hukum, yang diinisiasi melalui bidang Intelijen Kejaksaan, dipandang sebagai terobosan luar biasa yang menjadikan pelajar sadar hukum sebagai agen perubahan," ungkapnya.
"Keberadaan program ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya menegakan hukum, tetapi juga mendidik, membimbing dan menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas dan disiplin sejak dini,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan serta memuji ketegasan Jaksa Agung dalam memerangi korupsi di Indonesia. Rudy menilai Burhanuddin sebagai figur teladan dalam penegakan hukum.
"Jaksa Agung sebagai role model keteladanan hukum yang berani menegakan keadilan tanpa pandang bulu dan tanpa rasa takut (Fiat justitia ruat caelum) dengan independensi dan integritas," pungkasnya.
Pertemuan dijalankan dengan harapan agar Kejaksaan terus mengokohkan profesionalisme dan menjaga kehormatan bangsa melalui penegakan hukum yang berkeadilan. Menutup acara, Burhanuddin berharap Kalimantan Timur tetap menjadi wilayah pionir dalam menumbuhkan budaya disiplin serta kesadaran hukum bagi generasi muda, sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, Kepala Biro Umum RD Mohammad Teguh Darmawan, Asisten Umum Jaksa Agung Asep Sontani Sunarya, serta Asisten Khusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo.
(Adm)