Hukum dan Kriminal . 11/12/2025, 18:27 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Pasal 12 huruf e UU Tipikor dikenal sebagai salah satu pasal dengan ancaman hukuman yang berat bagi pejabat publik, terutama terkait penyalahgunaan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan dua tokoh politik dari dua partai berbeda—PKB dan NasDem—yang punya peran besar di Kota Bandung.
Penetapan tersangka terhadap wakil wali kota dipastikan akan berdampak pada:
Stabilitas politik daerah
Proses pelayanan publik
Citra pemerintahan Kota Bandung dalam pemberantasan korupsi
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Erwin maupun Rendiana terkait status hukum ini.
Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengembangan kasus terus dilakukan.
Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terseret, terutama pejabat SKPD yang diduga menerima instruksi langsung dari kedua tersangka.
Irfan memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap bukti untuk mengungkap aliran keuntungan yang didapat melalui proyek-proyek tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media